Mulai ASN sampai PDPK
ACEH TAMIANG (RA) – Selain Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PDPK) juga menjadi sasaran tes urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang.
Kegiatan ini seperti dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Senin (30/9). BNNK Aceh Tamiang melakukan tes urine terhadap 30 orang pegawai, terdiri dari 25 laki laki dan 5 perempuan serta ditambah dengan PDPK 5 orang.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Aceh Tamiang, Wan Ahmadsyah Maulana kepada wartawan membenarkan hal itu, seharusnya pemeriksaan tes urine tersebut seperti biasa dilakukan hanya terhadap 30 orang ASN.
“Karena ada alat tes masih tersisa sebanyak 5 lagi, dan Kepala BKSDM menyampaikan agar sisanya itu dilakukan terhadap PDPK”, kata Maulana.
Apalagi hampir keseluruhannya PDPK di kantor BKSDM usianya relatif muda, sehingga kemungkinan mereka lebih rentan terhadap pengaruh narkoba dalam pergaulan mereka sehari-hari.
Maulana menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan Narkotika. (urd/slm)