LANGSA (RA) – Razia busana digelar Dinas Syari’at Islam dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa di depan Masjid Darussalam Baroh Langsa Lama, Rabu 2/10), berhasil menjaring 20 perempuan luar Kota Langsa.
Kepala DSI Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM mengatakan, razia gelar secara dadakan, karena menurut mayarakat di kawasan itu, banyak sekali kaum emak emak dan anak wanita yang berpakaian ketat dan tak berjilbab terutama anak asal luar Kota Langsa.
Ada laporan masyarakat, pada sore hari sekira pukul 16.30 wib di kawasan itu cukup banyak emak-emak warga setempat serta luar kota langsa yang melanggar Qanun Nomor 11 Tahun 2011 yaitu tak berbusana islami, mereka banyak yang memamerkan aurat di depan umum.
Untuk memantau hal tersebut, pihaknya menurunkan satu regu pasukan WH diback up Polres Langsa dan Polisi Militer untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Kita menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada, yang bercelana ketat, yang tak berjilbab terus kita amankan,” ujar Ibrahim Latif.
Bagi mereka yang terjaring razia, dilakukan pembinaan di tempat, serta memanggil pihak keluarga masing masing, membuat surat pernyataan di kertas bermaterai bahwa tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar syari’at islam.
Selanjutnya, juga disurati keuchik tempat para pelanggar berdomisili, dengan harapan
dapat berperan dan menasehati warganya dan dapat memberikan sanksi adat kepada warga yang melanggar syari’at islam.
“Dalam gelar razia tersebut terjaring delapan orang warga setempat, 12 orang perempuan luar kota langsa. Razia akan terus kita gelar dengan lokasi yang berbeda beda.(ris/slm)