MEUREUDU (RA) – Sejumlah kawasan di Kabupaten Pidie Jaya, tahun 2019 kembali dilakukan pengembangan lahan produksi garam terintegrasi, luasnya mencapai 158 hektar. Total lahan garam yang direkonsiliasi sejak tahun lalu adalah 194 hektar.
Sedangkan untuk pengelolaan produksi garam akan dikelola oleh BUMD yang akan segera dibentuk.
Lahan usaha garam rakyat yang direkonsiliasi pada tahun 2018 dengan kucuran dana dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) seluas 36 hektar ditambah pembangunan Gudang Garam Nasional (GGN) di Lancang Paru, Kecamatan Bandar Baru, kini telah menghasilkan produksi garam hingga 15 ton perhektar per 15 hari produksi.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Pidie Jaya, Kamaluddi kepada Rakyat Aceh, Selasa (8/10) mengatakan, Pemkab Pidie Jaya memiliki target capaian yang hendak diraih dengan program usahan garam rakyat berdasarkan luas areal lahan garam yang telah dan sedang dilakukan rekonsiliasi dengan kucuran dana dari Pemerintah Pusat.
Dijelaskan, tahun 2019 ini, dengan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp8 miliar lebih, pengembangan rekonsiliasi lahan garam rakyat dengan teknik terintegerasi metoda geo membram itu tersebar di Grong-grong Capa, Kecamatan Ulim seluas 30 hektare, Cot Lheu Rheng, Kecamatan Trienggadeng 30 hektare, Peurade, Kecamatan Pante Raja 30 hektare.
Kemudian di Kecamatan Bandar Baru yang berlokasi di Gampong Cut Nyong seluas 30 hektare, Paru Keude 15 hektare dan Paru Cot 23 hektare.
158 hektare lahan tersebut saat ini tengah dilaksanakan pekerjaan lahannya. Pada akhir tahun ditargetkan akan berproduksi.
“Pada tiga tahun pertama, produksi garam yang dihasilkan dengan luas areal 194 hektera tersebut, adalah sekitar 58 ribu ton pertahun. Pada pada tahun ke lima dan seterusnya, akan menghasilkan 100 ribu ton pertahun,” ujar Kamaluddin.
Dengan tingginya produksi garam yang dihasilnya, maka pemerintah berinisiatif menjadikannya sebagai pusat industri garam di Aceh yang mampu menyokong kebutuhan garam se-Sumatera.
Sehingga pada tahun 2020 mendatang, akan akan dibangun industri garam yang pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Untuk pengelolaan industri garam ini, Pemkab akan mendirikan BUMD. Termasuk pengelolaan GGN, dengan merekrut tenaga profesional. BUMD ini sudah disepakati pimpinan daerah. Tinggal aktion saja,” terang Kamaluddin.
Lebih lanjut Kamaluddin menerangkan, potensi air laut Pidie Jaya dapat digunakan untuk menghasilkan garam untuk berbagai kebutuhan. Di mana, yang NACL nya 98 dipergunakan untuk kebutuhan garam konsumsi, NACL nya 99 untuk kebutuhan garam produksi.
Sedangkan air laut yang NACL nya 100 akan menghasilkan garam untuk kebutuhan kosmetik, dan air laut yang NACLnya mencapai 115 akan menghasilkan garam untuk kebutuhan medis. Katanya, seluruh kebutuhan garam tersebut akan diproduksi di Pidie Jaya.
” Tapi saat ini fokusnya pada garam konsumsi. Seiring waktu berjalan, seluruh kebutuhan garam itu akan diproduksi dari lahan yang telah dan tengah direkonsiliasi tersebut.” Demikian ujarnya. (san/slm)