Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 14 Oct 2019 06:41 WIB ·

Keroyok Sipir Piket


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Tiga Narapidana Rutan Sabang Melarikan Diri

SABANG (RA) – Tiga Narapidana Rumah Tahanan Kelas II B Kota Sabang, dilaporkan melarikan diri, Minggu (13/10).

Kejadian tersebut terjadi pukul 12.35 WIB, diduga dengan cara melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang petugas Sipir yang sedang piket.

“Ketiga Napi itu melarikan diri dengan cara mengeroyok petugas yang saat itu bertugas piket,” kata Kepala Rutan Klas II Sabang, Suprianto kepada awak media.

Disebutkan, ketiga Napi yang melarikan diri, dua diantaranya terlibat kasus narkoba dan satu orang lainnya kasus pencabulan anak di bawah umur.

Untuk kasus narkoba atas nama, Ilham alias Ridwan alias Tekwan (39), warga Gampong Ie Meulee, Jurong Keramat Kecamatan Sukajaya Sabang, dan Tgk Rustam (38), warga Gampong Paya Seunarah, Kecamatan Sukajaya Sabang.

Sementara seorang lagi, terlibat kasus pencabulan bernama Hardiansyah (22), warga Dusun Singgalang, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“Khusus Napi yang satu ini, melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur di Sabang dengan hukuman 8 tahun penjara. Dia (Hardiansyah), baru menjalani hukuman 3 tahun setengah dan masih menjalani sisa hukuman 4 tahun setengah lagi.

Sementara untuk Napi atas nama Tekwan masih menjalani sisa hukuman 8 tahun penjara. Sedangkan Tgk Rustam baru menjalani hukuman 5 bulan penjara dengan vonis hukuman yang harus ia jalani 8 tahun penjara,” sebutnya.

Dia pun kemudian menceritakan kronologis pelarian napi, dengan cara melakukan pengeroyokan terhadap petugas Rutan atas nama Akbar.

Pengeroyokan terjadi pada pukul 12.35 WIB, disaat petugas jaga hanya berjumlah dua orang, satu Sipir lainnya saat itu berada di pos penjagaan dalam Rutan.

“Setelah petugas Akbar dikeroyok ketiga Napi, selanjutnya mereka langsung melarikan diri dari pintu depan. Ternyata di pinggir jalan depan pintu Rutan sudah ada menunggu satu unit Mobil Kijang Inova Warna Hitam, untuk menjemput ketiga Napi tersebut,” tukasnya.

Menurutnya, pelarian ketiga Napi ini pastinya sudah terencana, karena pada saat peristiwa pengeroyokan terjadi, petugas yang dikeroyok itu sempat berusaha bangun mengejar, tapi usaha tersebut gagal karena ketiganya sudah duluan lari masuk ke mobil dan mobil dengan cepat langsung tancap gas.

Lebih lanjut dikatakan, untuk proses lebih lanjut pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Sabang agar dapat mengejar para Napi yang melarikan diri.

“Informasi saya terima, mobil Inova dipakai melarikan diri ketiga Napi sudah ditemukan di Gampong Balohan, kini mobil itu sudah berada di Polres Sabang,” tutupnya. (han/min)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA