REDELONG (RA) – Dua unit rumah berkontruksi kayu milik warga Dusun Karang Putih, Desa Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, rata dengan tanah setelah terbakar, Sabtu (19/10).
Adapun kedua rumah yang terbakar tersebut milik, Abdul Manaf (70) dan M. Yani, (28) warga Desa Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.
Menurut keterangan seorang warga setempat Mahmuda, terbakarnya kedua rumah korban akibat api yang berasal dari dapur rumah miliknya yang saat itu korban sedang memasak.
“Si jago merah dengan cepat menghanguskan 2 unit bangunan yang terbuat dari kayu, kemudian api berhasil dipadamkan dengan bantuan masyarakat sekitar dengan cara menyiram air dengan menggunakan ember,” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (uri/han)