CALANG (RA) – Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB, memimpin upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2019 di komplek Pesantren Darul Abrar, Dusun Sayeung, Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Senin (04/11).
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia di tanda tangani oleh Sekretaris Jenderal, M Nur Kholis Setiawan menyampaikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasiaonal.
Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai hari pahlawan.
“Sejak hari santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema dari Pesantren Untuk Indonesia dan pada tahun 201, Wajah Pesantren Wajah Indonesia,” tutur Bupati Irfan.
Meneruskan tema tahun 2018, lanjutnya, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia”. isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian.
Menurutnya, sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam Rahmatanlil ‘alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama.
“Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural dengan cara keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” paparnya.
Setidaknya, tambah Irfan, ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian.
Pertama, Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri.
Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Keenam, adalah lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Ketujuh, merawat khazanah kearifan lokal.
Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Kesembilan, penanaman spiritual. (say/bai)