CALANG (RA) – Pelaksanaan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) Gampong Alue Gajah, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, mengalami dua kali penundaan karena persoalan ada warga tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena bekerja di luar.
Nazaruddin, salah seorang warga Alue Gajah, kepada Rakyat Aceh mengungkapkan bahwa dirinya menyesalkan keputusan panitia dengan adanya kebijakan warga yang berkerja di luar desa setempat tidak diberikan hak pilih. ” ini merupakan hak sesorang untuk dapat memilih dan semua aturan terlah di atur oleh Qanun Aceh Jaya,” ujarnya.
Sementara untuk pemilih presiden saja dapat memilih walaupun tinggal diluar negeri, maupun bupati, dan gubernur semuanya mendapat hak pilih. “Ini malah aturan yang sangat merugikan masyarakat yang memiliki hak pilih,” ujar Nazaruddin
Sementara Ketua pelaksana pemilih Pilciksung Gampong Alue Gajah Abu Bakar, mengungkapkan terkait hal adanya warga yang tidak mendapatkan hak pilihnya tinggal di luar desa merupakan kebijakan para tokoh masyarakat baik bantuan tidak akan diberikan lagi walaupun bekerja di luar.
Terkait penundaan pelaksanaan Pilciksung memang sudah dua kali penundaan namun, seusai dengan arahan pihak kecamatan dikarenakan adanya kisruh pro dan kontra namun dirinya mengaku kurang mengetahui secara rinci. “Saya menjalankan karena tugas saya di SK oleh pihak camat,” terangnya.
Sementara PLT Kabag Tata Pemerintahan Mike Wijaya, Kepada Rakyat Aceh mengungkapkan, tidak dibenarkan jika ada pemberlakukan aturan tersebut jika merujuk kepada Qanun Aceh Jaya. “Nanti jika memang persoalan tersebut tidak ada solusi kata akan memanggil pihak kecamatan,” katanya.
Dirinya mengatakan akan menyampaikan laporan tersebut ketinggkat atasan karena dalam hal ini, dirinya mengaku hanya menjalankan perintah bagaimana solusi nantinya. “Kami sangat berharap dalam pemilihan tersebut sesuai Qanun Aceh Jaya dan berjalan lancar tidak ada hambatan apapun dikarenakan inibpesta rakyat di tinggkat desa,” demikian ujarnya. (say/ra)