Banda Aceh (Ra) – Dit Samapta Polda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Program Quick Wins Penertiban Organisasi Radikal dan Anti Pancasila tahun 2019. Rakor ini dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh selama dua hari mulai hari ini, Selasa (19/11/2019) dan besok, Rabu (20/11/2019).
Kegiatan ini, diikuti oleh para Kasat Sabhara dari seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Aceh beserta para kanit dan pejabat lainnya yang berjumlah sekitar 197 personel.
Rakor bertema “Optimalisasi Kegiatan Samapta Dalam Rangka Mencegah Aksi Radikalisme dan Anti Pancasila guna Menciptakan Situasi Keamanan yang Kondusif di Wilayah Aceh” ini, dibuka Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak yang diwakili Wakapolda, Brigjen Pol Supriyanto Tarah.
Selain dihadiri oleh para pejabat utama, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari internal Polda Aceh seperti Dit Reskrimum, Dit Intelkam dan Propam serta pemateri eksternal dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Aceh.
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan, Wakapolda berterima kasih sekaligus menghargai jajaran Dit Samapta sebagai pengemban fungsi pemeliharaan keamanan atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang diberikan selama ini dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat guna menjamin tegaknya hukum dan keamanan di Aceh.
“Perlu dipahami, tantangan tugas dan permasalahan kamtibmas yang dihadapi Polri akan terus berkembang semakin kompleks dan dinamis,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan Rakor Dit Samapta Polda Aceh ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengkaji dan mengevaluasi setiap permasalahan dan hambatan di bidang pembinaan maupun operasional untuk meningkatkan peran dan fungsi preemtif maupun preventif dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hal ini, kata Wakapolda, juga sebagai upaya mendukung optimalisasi Program Quick Wins Polri terutama kegiatan I yang meliputi Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
“Selain itu, Rakor ini juga memiliki makna strategis di tengah upaya pemerintah membendung gempuran dan pengaruh radikalisme di masyarakat serta sebagai wujud nyata kehadiran negara mewujudkan rasa aman dan keteraturan sosial masyarakat,” ungkapnya.
Tarah juga menekankan agar para peserta dalam mengikuti Rakor ini dengan baik dan sungguh-sungguh agar dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dan informasi hingga menyiapkan langkah antisipasi terhadap prediksi ancaman gangguan kamtibmas.
Sementara, Dir Samapta Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, kegiatan dengan semboyan “Samapta sebagai Garda Terdepan dalam Mencegah Kejahatan (first line crime preventor)” tersebut pun dilakukan berdasarkan Undang-undang serta Surat Telegram Kapolri dan Surat Perintah Kapolda Aceh.
“Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi, visi serta langkah dan tindakan dalam implementasi Program Quick Wins Giat I tentang Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila oleh fungsi Sabhara dalam kegiatannya melalui patroli dialogis yang hasilnya tepat sasaran, efektif dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, radikalisme yang berpuncak pada aksi terorisme merupakan masalah yang serius. Tak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Bahkan, pengaruhnya jelas menjadi salah satu ancaman bagi peradaban moderen.
“Sehingga, semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa melainkan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia,” ujarnya.
Perwira yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Aceh ini menjelaskan, faktor ideologi, emosi keagamaan, politik, ekonomi serta sosial budaya dan pendidikan menjadi pemicu timbulnya paham radikal yang kemudian melahirkan sikap intoleran, fanatik, anti Pancasila dan lainnya.
Hal ini, sambung Kombes Pol Misbah, menjadikan radikalisme sebagai ancaman nyata berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi, di tengah gempuran teknologi informasi yang semakin maju, berbagai strategi radikalisasi berevolusi untuk dapat menanamkan pola pikir radikal secara masif.
“Oleh karena itu, Polri melakukan penguatan program anti radikal melalui Quick Wins Polri Kegiatan I meliputi Penertiban serta Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila dalam upaya optimalisasi dan menumbuhkan sinergitas serta keterpaduan semua pihak dalam merumuskan pola pikir dan pola tindak yang inovatif, efektif dan efisien untuk menumbuhkan nasionalisme yang tinggi dan cinta tanah air,” paparnya.