Bupati Desak SBA Berikan Ganti Rugi
JANTHO (RA) – Ratusan mahasiswa dan pemuda menamakan dirinya Pageu Wilayah Aceh Rayeuk (PILAR), demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Jantho, Rabu (27/11).
Unjuk rasa menuntut kepedulian Pemerintah Aceh Besar terhadap kondisi Kecamatan Lhoknga yang saat ini dilanda permasalahan soal air bersih dan pencemaran laut limbah batu bara di kawasan tersebut.
Mereka menuntut komitmen pemerintah meyelamatkan lingkungan dari aktivitas pertambangan perusahaan semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA).
“Pemerintah Aceh Besar dan DPRK harus berkomitmen untuk menyelamatkan lingkungan di Kecamatan Leupung dan Lhoknga,” teriak Koordinator Aksi M Faidzal Rizki.
Selain itu, mereka juga mendesak PT SBA bertanggungjawab penuh untuk melakukan reklamasi lokasi bekas tambang dan pemulihan laut Lhoknga akibat sisa tumpahan batubara tahun lalu.
Dalam aksi tersebut, atas desakan mahasiswa, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menandatangani pernyataan komitmen yang disodorkan massa.
Komitmen bersama antara Pemerintah Aceh Besar dengan mahasiswa berisikan, rekomendasi wilayah pucok Krueng Raba Kecamatan Lhoknga sebagai kawasan bentang alam kars sumber mata air yang harus dilindungi.
Tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk perluasan dan penambahan areal pertambangan PT SBA di Kecamatan Lhoknga dan Leupung.
Aksi mendapat pengawalan polisi dan dibantu Satpol PP tersebut berjalan lancar. Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali didampingi Ketua DPRK, Sekdakab dan sejumlah pejabat lainnya, menyambut langsung para pengunjuk rasa yang mengusung tema, “Selamatkan Lhoknga dari Pabrik Semen, Air Kering dan Laut Tercemar”.
Bupati Desak SBA Berikan Ganti Rugi
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali kepada para demontran mengatakan, Pemkab Aceh Besar siap menyelamatkan Kecamatan Lhoknga dan Leupung dari kerusakan lingkungan dan pencemaran batu bara yang berdampak di pesisir dua kecamatan itu.
Kecuali itu juga, Mawardi berkomitmen untuk melaksanakan penyelamatan dua kecamatan tersebut dari kerusakan lingkungan hidup serta merekomendasikan wilayah Pucok Krueng Raba Kecamatan Lhoknga sebagai bentang alam yang merupakan sumber mata air yang harus dilindungi.
Mawardi juga berjanji tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk perluasan dan penambahan areal pertambangan PT SBA di dua kecamatan tersebut Juga mendesak PT SBA melaksanakan reklamasi di batas area tambang untuk memulihkan dan melindungi lingkungan hidup.
“Kita juga akan mendesak PT SBA untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak akibat kerusakan ekosistem laut serta pesisir pantai akibat tumpahan batu bara,” pungkasnya. (mag-83/min).