Sidak Proyek Fisik
LANGSA (RA) – Walikota Usman Abdullah menemukan banyak kejanggalan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Langsa tahun 2019, Rabu (27/11).
Kepada Rakyat Aceh, Usman Abdullah menyampaikan, Sidak dilakukan untuk memantau sejumlah kegiatan fisik yang didanai dari dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun 2019.
Dirinya mengaku sengaja turun langsung untuk melihat progresnya sudah sampai dimana, karena mengingat waktu tinggal 15 hari lagi.
Meski begitu, dirinya mengingatkan kepada pelaksana proyek fisik, jangan karena
ingin pacu progres, meninggalkan aspek kualitas. Agar pembangunan bhisa tepat waktu, maka dirinya meminta agar pelaksanaan proyek harus kerja siang malam, karena yang belum memenuhi syarat progres harus kerja target sesuai tanggal kontrak kerja.
Selanjutnya, Toke Suum juga mengomentari ada beberapa hal yang kualitasnya kurang baik. Dirinya mengaku telah meminta pelaksana untuk diperbaiki dan kualitasnya harus ditingkatkan. “Saya telah perintahkan PPTK dan Kadis terkait jangan di PHO kan” ujar Toke Suum.
Dirinya selalu mengingatkan, bila masih terdapat kekurangan dan kualitas pengerjaannya kurang baik, harus dikerjakan ulang, jangan di-PHO kan dulu, harus selesai semua dengan baik sesuai harapan.
Terkait pembangunan pasar, menurut laporan konsultan pengawas sudah mencapai 92 persen, namun berdasarkan penilaian dirinya, progres baru rampung 80 persen karena lantai dan atap belum selesai.
“Tolong ingatkan saya, karena pihak rekanan, konsultan pengawas, PPTK dan KPA berjanji akan mengejar sesuai target sehingga pasar tersebut rampung seseuai dengan kontrak,” kata walikota.
Terakhir , untuk perhatian bagi kontrak yang tidak selesai sudah ada ketentuan hukum yang mungkin akan terkena pemutusan kontrak, bisa juga di adendum dengan 50 hari sesuai dengan Undang-undang tapi tetap didenda. (ris/slm)