Calang (RA) – Bupati Aceh Jaya, Drs H.T Irfan TB sidak kelokasi galian c Ilegal di lokasi izin HGB (Hak Guna Bangunan) di Gampong Lhok Geulumpang Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya, (5/12).
Terkait adanya laporan keluhan masyarakat setempat Bupati Aceh Jaya Bersama rombongan turun kelokasi Galian C Ilegal dilahan yang seharusnya peruntukan bangunan namun dijadikan lokasi pengambilan galian c ilegal area pegunungan tersebut.
Kami, turun kelokasi galian c ilegal di lokasi HGB ini merupakan hasil laporan masyarakat, untuk saat ini pengambilan batu gajah telah dihentikan dan telah kami limpahkan kepada Kapolsek setempat pantuan tersebut dilakukan di beberapa titik, Ujar Bupati Irfan
Untuk saat ini yang ikut serta termasuk Ketua DPRK Muslem D, Kapolsek Iptu Sabri, kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Rosniar, Dan Kasat Pol PP Aceh Jaya, Ujar Irfan (say)