Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 16 Dec 2019 06:17 WIB ·

Bunga Bangkai Raksasa Mekar


 Bunga bangkai raksasa yang tumbuh di Kabupaten Agam mulai mekar. Foto: ANTARA/HO BKSDA Perbesar

Bunga bangkai raksasa yang tumbuh di Kabupaten Agam mulai mekar. Foto: ANTARA/HO BKSDA

AGAM (RA)- Bunga bangkai raksasa (amorphophallus titanium) yang tumbuh di kebun warga Bamban, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai mekar.

Menurut warga Palembayan, Febi Darmayanti (36), bunga bangkai raksasa itu berada tak jauh dari Kantor Camat Palembayan.

“Bunga bangkai ini akan kami rawat dan dijaga sampai mekar sempurna,” katanya di Lubukbasung, Minggu (15/12).

Ia mengatakan, saat ini bunga bangkai raksasa tersebut belum mekar sempurna.
Menurut Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam Ade Putra, bunga bangkai raksasa di Kecamatan Palembayan kemungkinan akan mekar sempurna pada Selasa (17/12). “Saat ini kelopak bunga belum terbuka total,” katanya.

Ia menambahkan, petugas BKSDA akan mengecek kondisi bunga bangkai itu pada Kamis (19/12).

Sebelumnya, ratusan bunga bangkai jenis Amorphophallus titanium dan Amorphophallus paeoniifolius pada fase pertumbuhan vegetatif ditemukan tumbuh di kebun durian milik warga Puduang, Jorong Belo-belo, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjungraya, Jumat (6/12), dan satu di antaranya mekar.

Jenis bunga langka itu juga ditemukan tumbuh di Palupuh, Silareh Aia, Kamang Magek.
Selain itu, menurut Ade, ada empat bunga Rafflesia Arnoldii yang mekar sempurna di Paninjauan, Kecamatan Tanjungraya.

Ia mengimbau warga yang menemukan jenis bunga bangkai menjaga dan memelihara bunga sampai mekar serta tidak mengganggunya karena karena bunga tersebut dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ant/jpnn)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized