Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

METROPOLIS · 17 Dec 2019 06:49 WIB ·

Asrama Haji Aceh Enam Mangkrak


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

Kemenag Tak Tolerir ASN yang Terlibat

BANDA ACEH (RA) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan asrama haji Aceh yang terbengkalai.

Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp10 miliar dari dana SBSN itu, hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013 tahun silam.

Nizar Ali mengatakan, pihaknya sudah meminta rekomendasi Kejati Aceh dan review BPKP terhadap proyek yang dibangun dengan anggaran 10 Milyar itu. Kejati Aceh menjanjikan dalam pekan depan akan keluar rekomendasi.

“Ketika ada pembangunan kemudian mangkrak ini artinya bermasalah saksikan dulu dalam konteks ini apa wilayah hukumnya maka perlu adanya review dari BPKP dalam konteks ini,” ujarnya saat menghadiri acara Jamarah di Banda Aceh, Minggu (15/12).

Nizar melanjutkan, jika hasil review BPKP dan rekomendasi Kejati membolehkan untuk dilanjutkan kembali, maka pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan.

“Kalau ada review BPKP ada kepastian posisi aset. Apakah layak dilanjutkan atau tidak soal safety. Kalau tidak layak artinya ada proses penghapusan dibongkar dulu. Kalau dipaksakan nanti tiba-tiba roboh yang rugi masyarakat ujarnya.

Nizar mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pihak yang terlibat pelanggaran hukum dalam pembangunan asrama tersebut.

“Setiap pelanggaran harus dikejar. Tidak boleh kita mentolerir setiap ASN yang melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan. Kapasitas Asrama Haji Embarkasi Aceh saat ini tidak mampu menampung jika ada dua kloter jamaah haji Aceh yang masuk dalam waktu bersamaan. (icm/min)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Roadshow Hari Ibu, TP PKK Aceh Besar Kunjungi Makam Malahayati

7 December 2024 - 19:35 WIB

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Ajak Para Nakes Kuasai Isu dan Perkembangan Dunia Kesehatan Anak

7 December 2024 - 08:15 WIB

Wartawan Harian Rakyat Aceh Raih Juara 1 Nasional

6 December 2024 - 22:39 WIB

Ditsamapta Polda Aceh Gelar Jumat Berkah

6 December 2024 - 19:37 WIB

Merajut Kedamaian Pasca Pilkada, Wujudkan Harapan Bersama

6 December 2024 - 17:04 WIB

Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen

6 December 2024 - 11:17 WIB

Trending di KHAZANAH