CALANG (RA) – Diduga mengalami gangguan jiwa dan membacok terhadap empat warga Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Minggu (29/12) sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Pelakunya Farizal, (40), pekerjaan tani, tinggal di Desa Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya.
kejadian tersebut bermula terjadi tepat pukul 04.45 wib pelaku yang memiliki riwayat penyakit jiwa keluar dari rumah sakit jiwa Banda Aceh dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dan melayangkan parang tersebut ke arah korban Syahrul dan Kaniawati yang sedang melintas di depan pelaku.
Selanjutnya pelaku mengejar korban a.n. Gunawan dan Sri Wahyuni yang tidak jauh dengan pelaku. Tepat pukul 07.20 WIB pelaku diamankan oleh petugas pos Polsubsektor Pasie Raya, kemudian diamankan ke Polsek Teunom, beserta barang bukti, tepat pukul 08.10 WIB.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Teunom Ipda Ilham. Ilham menambahkan, dalam insiden tersebut pelaku Farizal,(40) diduga mengalami gangguan jiwa merupakan warga Desa Tuwi Kareung Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya, sejumlah korban yang telah mendapat perawatan pihak medis merupakan Syahrul, (59) mengalami luka di bagian hidung, Kaniawati, (38) ibu rumah tangga mengalami jari tangan putus, Gunawan, (21) mengalami luka ringan dan wahyuni, (18) siswi, mengalami luka ringan.
Para korban saat ini telah dirujuk kerumah Sakit Teuku Umar Calang, kata Ilham, pelaku baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, dan pihaknya saat ini masih menunggu keterangan medis jika memang nantinya benar pelaku mengalami gangguan jiwa maka pihaknya akan kembalikan kepada pihak medis untuk ditangani proses penyembuhan terhadap pelaku.
“Pelaku menurut informasi baru saja keluar dari rumah sakit jiwa Banda Aceh. Kami masih menunggu keterangan medis,” jelasnya.
Kata Ilham, sementara surat kuning yang dikeluarkan pihak medis pelaku adanya gangguan jiwa diduga telah disobek. (say/adi)