ACEH TAMIANG (RA) – Pemberantasan narkoba di kabupaten Aceh Tamiang periode tahun 2018 – 2019 melampaui target yang ditetapkan baik dalam pemberantasan narkoba, maupun pencegahannya. Demikian diungkapkan Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, SH di Kuala Simpang kemarin.
Dalam hal pemberantasan narkoba pihaknya berhasil menangkap sebanyak 20 tersangka dan menyita narkotika jenis sabu seberat 11,43 kg lebih. Dari 20 orang tersebut 18 orang laki-laki 2 perempuan dimana 2 orang ASN, 2 Swasta dan wiraswasta 16 orang. Prestasi ini melewati target yang ditetapkan karena mencapai hingga 1100 persen tahun 2019.
“Berawal dari rapat kerja komisi III DPRI dengan BNNRI, kami melakukan rekapitulasi penanganan perkara yang ditangani. Capaian tersebut seperti yang diminta oleh Deputi Pemberantasan Bapak, Armand Depari, dari target yang dibebankan kepada BNNK Aceh Tamiang, kita melebihi target 1100 persen”, kata Trisna Yandi.
“Jadi kami bukan merasa bangga, dalam arti kata sudah berbuat di Aceh Tamiang, peningkatan itu dari pada apa yang ditargetkan oleh pusat “, imbuhnya
Terkait pencegahan, BNNK Ranjang tahun 2019 telah melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah. Termasuk dengan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan melakukan tes urine terhadap seluruh jajaran di instansi tersebut.
Selain itu, BNNK juga telah melakukan MOU dengan Institut Islam Negeri Cot Kala Langsa, artinya selama dua tahun terakhir, pihak Institut selalu mengirimkan mahasiswanya untuk melakukan penelitian terhadap kegiatan BNNK Aceh Tamiang.
Kerja sama lain yang dilakukan BNNK Aceh Tamiang yaitu dengan dinas pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal sosialisasi akan bahaya narkoba, terutama di sekolah-sekolah yang ada di Aceh Tamiang.
“Selain itu kerjasama juga dilakukan dengan Ibu-ibu PKK Kabupaten Aceh Tamiang, karena memang mereka sebagai penyuluh daripada anak-anak mereka yang kita anggap rawan narkoba. “Makanya BNNK merangkul ibu-ibu PKK untuk kita bekerjasama dalam pencegahan narkoba “, ujar Trisna Yandi
Dalam press releasenya Kepala BNNK Aceh Tamiang sempat mengungkapkan, sejak BNN Aceh Tamiang berdiri tahun 2016 lalu, BNNK masih belum memiliki kantor permanen. Namun demikian, BNNK Aceh Tamiang telah memiliki lahan yang lokasinya bersebelahan dengan kantor MAA di Karang Baru, lahan tersebut hibah Pemkab Aceh Tamiang diperuntukkan untuk kantor.
Dengan adanya lahan dari hibah tersebut, BNNK Aceh Tamiang berencana untuk memperjuangkan kantor permanen tahun 2021 agar bisa memiliki kantor. Karena selama ini BNNK Aceh Tamiang masih meminjam kantor dari Pemkab Aceh Tamiang. (urd)