LANGSA (RA) – Dipenghujung tahun 2019, Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, menyerahkan bantuan kaki palsu untuk dua orang warga yang mengalami cacat kaki.
Penyerahan bantuan kaki palsu tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres didampingi istri, Titin Andy Hermawan di Mapolres setempat, Rabu (1/1).
Dua warga yang menerima bantuan kaki palsu tersebut masing-masing, Kasrino Kesar (64) warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama dan Abdullah Bin Afar (75) warga Dusun Muara, Gampong Sei Lung, Kecamatan Langsa Timur.
Kapolres Langsa usai memasangkan kaki palsu kepada warga saat penyerahan mengatakan, pemberian kaki palsu ini merupakan salah satu tali asih kepolisian terhadap warga penyandang disabilitas yang belum memiliki kaki palsu.
Bantuan ini juga sebagai penyemangat bagi penyandang disabilitas untuk tetap beraktifitas sebagaimana biasanya.
“Kita terus beri semangat dan tumbuhkan jiwa sosial para anggota kepolisian untuk berbuat kebaikan bagi masyarakat.
Dengan momen ini kita wajib mensyukuri sekecil apapun nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT, karena masih banyak orang-orang diluar sana yang kurang beruntung, akan tetapi masih mempunyai semangat untuk bersyukur dan berbuat kebaikan serta berkarya demi masyarakat, bangsa dan negara,” sebut Andy.
Katanya, bantuan kaki palsu yang diserahkan kepada penyandang cacat tersebut, merupakan hasil karya seorang anggota Polri yang bertugas di Bagian Ops Polres Langsa yaitu Aiptu M Syafi’i.
Bantuan ini juga bukan yang pertama bagi penyandang disabilitas, karena sebelumnya juga sudah pernah diberikan bantuan yang sama hasil karya Aiptu M Syafi’i kepada penyandang disabilitas lainnya. (dai/bai)