SINABANG ( RA) – Polisi Resor (Polres) Simeulue, merilis angka kasus kejahatan maupun kasus perkara lainnya, yang terjadi sejak bulan Januari hingga Desember 2019 meningkat.
Dari sejumlah kasus kejahatan yang ditangani Polres Simeulue tahun 2019, kasus korupsi naik daun dan meningkat hingga 50 persen, dan saat ini ada dua kasus korupsi sedang ditangani oleh penyidik, dibandingkan tahun 2018 hanya satu kasus korupsi.
Naik daun kasus korupsi itu, dijelaskan Kapolres AKBP Ardanto Nugroho dalam konferensi pers, Selasa, (31/12) lalu , di Mapolres Simeulue.
“Tahun 2019, terjadi peningkatan kasus korupsi sebanyak 50 persen, yang saat ini sedang kita tangani. Tahun 2018 lalu hanya satu kasus dan telah kita menyelamatkan uang negara sebesar Rp200 juta dari total Rp264 juta uang kerugian negara”, katanya.
Masih Ardanto Nugroho, yang didampingi Kabag dan Kasat Polres Simeulue, dari sejumlah kasus itu yakni kasus kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, penggelapan, serta penganiayaan, secara umum menurun sepanjang 2019.
Untuk kasus pelanggaran berlalulitas juga naik daun, tahun 2019 pelanggaran itu yang mengalami peningkatan yakni 14 persen tilang, dan teguran meningkat 56 persen dibandingkan tahun 2018.
“untuk memberantas semua kejahatan dan pelanggaran itu di kepulauan ini?, kita butuh dukungan serta kerjasama dari masyarakat serta unsur terkait lainnya untuk menjadikan daerah kita ini lebih baik lagi,” tegasnya.
Data yang diterima Harian Rakyat Aceh, dari Humas Polres Simeulue, adapun kasus kejahatan yang dilaporkan pada 2019 menurun 17 kasus atau 18 persen bila dibandingkan tahun 2018 lalu.
Penyelesaian perkara pada 2019 meningkat 41 kasus atau 55 persen, namun clearance rate – nya meningkat 15, 82 persen Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 yakni kasus kejahatan konvensional sebanyak 75 kasus atau 81,53 persen dari seluruh kasus kejahatan.
Kemudian kasus kejahatan transnasional yaitu sebanyak 8 kasus atau 61,91 persen dan kasus kekayaan negara sebanyak 2 kasus atau 50 persen bila dibandingkan dengan tahun 2018.
Kasus kejahatan penganiayaan masih mendominasi pada 2019 sebanyak 12 kasus, namun mengalami penurunan sebanyak 17 kasus atau 41 persen, bila dibandingkan tahun 2018 lalu.
Begitu Juga penyelesaian kasus kejahatan Konvensional pada 2019 mengalami peningkatan 41 kasus atau 55 % bila dibandingkan 2018. Dan secara umum kinerja Penyidik dalam penyelesaian kejahatan Konvensional pada 2019 mengalami peningkatan 1 persen.
Selanjutnya, Jumlah kejahatan transnasional pada 2019 mengalami penurunan 13 kasus atau 61 persen, bila dibandingkan dengan kasus pada tahun 2018, hanya 21 kasus dan penyelesaian kejahatan transnasional baik tahun 2019 dan tahun 2018 selesai 100 persen?
Kejahatan transnasional yang dominan tahun2019 masih penyalahgunaan Narkoba 8 kasus atau 100 persen, sama halnya bila dibandingkan dengan tahun 2018.
Sepanjang tahun 2019, jumlah Lakalantas meningkat 33 persen namun korban Meninggal Duni (MD) menurun hingga 20 persen bandingkan tahun 2018 lalu.
Lakalantas ?disebabkan kelalaian dan kesalahan manusia saat menggunakan kenderaannya, yang menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2018-2019.? Sehingga korban meninggal dunia dalam lakalantas sepanjang tahun 2019 didominasi berprofesi Wiraswasta. (ahi/adi).