class="post-template-default single single-post postid-25024 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 

Uncategorized · 4 Jan 2020 05:38 WIB ·

Babinsa ATAM amankan Sabu Senilai 19 Milyar Bersama Ribuan Pil Happy dan Ektasi


 Babinsa ATAM amankan Sabu Senilai 19 Milyar Bersama Ribuan Pil Happy dan Ektasi Perbesar

Banda Aceh(Ra)-  Babinsa Kecamatan Bendahara Kebupaten Aceh Tamiang, amankan Narkotika jenis sabu dan ribuan pil ektasi yang diperkirakan bernilai lebih dari 19 Milyar lebih di Kebun Sawit disalah satu Gampong di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (2/1/2020) kemaren sekira pukul 11.30 WIB.

Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letnan Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra S.Sos M I Pol menyebutkan penemuan barang haram itu berawal dari kecurigaan anggota Babinsa terhadap dua orang yang berada di perkebunan sawit, melihat ada Babinsa datang, kedua orang yang dicurigai sebagai pencuri sawit tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Dipikir Babinsa orang mencuri sawit, karena memang berada di kebun sawit,” ungkap Dandim Deki Rayusyah Putra dalam konferensi pers di kantor BNNP Aceh, Jumat (3/1/2020).

Deki menambahkan, di lokasi itu, Babinsa menemukan tiga tas yang berisikan 19 bungkus Sabu masing-masing dengan berat satu kilogram, 4 bungkus pil ekstasi dengan berat masing-masing 5 kilogram dan 20 ribu butir pil happy five.

Sebelum tas itu dibuka, Babinsa menghubungi Datuk penghulu (Keuchik), untuk memastikan bahwa temuan nya itu berada dibawah pimpinan nya. Kemudian informasi itu dilaporkan ke Danramil diteruskan ke Dandim Aceh Tamiang.

Hasil penyelidikan awal pihaknya berdasarkan nomor Handphone yang ditemukan di tas itu, barang haram itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. “Ada nomor HP di dalam tas itu, sudah kami hubungi, saat berbicara orang tersebut seperti logat Tionghoa,” pungkasnya.

Atas temuan tersebut, semua barang bukti narkoba yaitu Sabu 19 bungkus dan Ribuan butir pil ekstasi diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNNP) Aceh untuk proses selanjutnya.

Penyerahan barang bukti tersebut diserahkan kepada oleh Dandim 0117 Aceh Tamiang Letnan Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra S.Sos M I yang diterima oleh Plt Kepala BNNP Aceh Amanto, SH MH di kantor BNNP Aceh, Jumat (3/1/2020). Penyerahan barang haram itu turut didampingi Kasi Lid Pomdam IM, Mayor Cpm Koko Haryono, Dansalak Lidpam Pomdam IM, Kapten Cpm Hermansyah, Dansubdenpom 1/6 Tamiang Lettu Cpm Hafiz dan Danunit Idik Pomdam IM, Letda Cpm Romi.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Aceh, Armanto menyebutkan barang bukti yang diterima pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan yang selanjutnya barang bukti itu akan dilakukan pemusnahan.

“BNNP Aceh akan mengajukan status barang bukti itu kejaksaan, karena Barang Bukti tersebut tidak ada tersangkanya. Dalam waktu 7 Hari setelah menerima status barang bukti, nanti akan dimusnahkan dengan mobil Insegenarator,” kata Amanto.

Terhadap kepemilikan Ribuan Butik Pil Ekstasi dan Sabu itu, BNNP Aceh akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Nanti akan kita telusuri kira-kira siapa pemiliknya, tetap akan kita kembangkan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Amanto.

Ini merupakan bentuk sinergisitas antara BNN dengan TNI Polri dan juga Masyarakat. Penanganan masalah narkotika ini tidak bisa dilakukan sendiri sendiri karena harus kita bersinergi bersama sehingga upaya penyelamatan generasi kita tercapai.

“Narkotika temuan awal tahun 2020 ini bisa menyelamatkan ribuan generasi kita dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polda Aceh Gelar Rapat Lintas Sektoral: Pastikan Pengamanan dan Kelancaran Idul Fitri 1446 H

19 March 2025 - 21:45 WIB

Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI

19 March 2025 - 17:39 WIB

Peusijuek dan Pengukuhan 206 Alumni Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee Angkatan ke-XX

19 March 2025 - 17:12 WIB

Haji Uma Minta Proses Hukum Terhadap Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Berjalan Secara Transparan

17 March 2025 - 21:42 WIB

Dalam 130 Hari, Puluhan Kebijakan Strategis Kabinet Merah Putih Fokus Sejahterakan Rakyat dan Kembangkan Dunia Usaha

15 March 2025 - 18:13 WIB

Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh

13 March 2025 - 14:42 WIB

Trending di Uncategorized