class="post-template-default single single-post postid-25038 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

NASIONAL · 5 Jan 2020 07:13 WIB ·

Pengamat Minta Jangan Lembek Hadapi Tiongkok karena Alasan Investasi


 Pengamat Minta Jangan Lembek Hadapi Tiongkok karena Alasan Investasi Perbesar

Pemerintah Harus Tegas pada Pelanggaran ZEE

Harianrakyataceh.com –  Pemerintah tidak satu suara dalam menyikapi pelanggaran zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang dilakukan Tiongkok. Di saat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi tegas menyatakan protes atas ulah Coast Guard Tiongkok, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan justru meminta kasus tersebut tak dibesar-besarkan. Alasannya, kata Luhut, hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi.

Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana menyayangkan perbedaan sikap itu. Seharusnya empat poin yang disampaikan Menlu setelah rapat koordinasi di Kemenko Polhukam menjadi suara pemerintah. Sehingga semua instansi harus tunduk, termasuk Menko Kemaritiman dan Investasi.

”Lagi pula, jangan sampai masalah investasi Tiongkok, bahkan utang dari Tiongkok, menjadi faktor yang melemahkan kita untuk menegakkan hak berdaulat,” tegasnya kemarin (4/1).

Menurut Hikmahanto, banyak negara yang punya sengketa wilayah, tapi investasinya aman-aman saja. Sebut saja Tiongkok daratan dengan Taiwan. Meski secara politik kedua negara berseberangan, investasi tetap mulus.

Jangan sampai, tutur Hikmahanto, sikap lembek pemerintah Indonesia itu oleh publik dipersepsi telah mencederai politik luar negeri yang bebas aktif. ”Justru, bila perlu presiden mengulang kembali bentuk ketegasan Indonesia pada tahun 2016 dengan mengadakan rapat terbatas di kapal perang Indonesia di Natuna Utara,” ungkapnya.

Pernyataan Luhut itu pun dinilai sama dengan sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam pernyataan sebelumnya, Prabowo menyatakan bakal mencari solusi terbaik. Hal tersebut seperti mengisyaratkan adanya jalan tengah bagi kedua negara. ”Masalah Natuna tidak seharusnya diselesaikan di meja perundingan, mengingat Tiongkok tidak mengakui ZEE Natuna Utara. Indonesia kan juga tidak mengakui klaim Traditional Fishing Right Tiongkok,” tuturnya.

Menurut Hikmahanto, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah ialah meningkatkan patroli di Natuna Utara. Juga melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal Tiongkok, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Peningkatan patroli itu juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard Tiongkok.

”Tapi, perlu dipahami, Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanya pelanggaran yang dilakukan Coast Guard Tiongkok,” ungkap guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut.

Sementara itu, pemerintah dan militer menyatakan bahwa kondisi perairan Natuna sudah aman dari kapal asing. Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, kapal-kapal nelayan Tiongkok tidak ditemukan beredar di wilayah perairan Indonesia sejak Jumat (3/1) siang. Kapal Marinir juga tetap siaga untuk mengamankan perairan.

Meski demikian, hingga kemarin sore (4/1), tidak ada data jelas berapa kapal asing yang sudah keluar atau masih ada di wilayah ZEE yang disampaikan pihak berwenang. Taufiq mengatakan, pemerintah sebisa-bisanya mengatasi sendiri konflik tersebut. Artinya, belum ada inisiatif untuk membawa permasalahan itu ke meja internasional. ”Kita tidak ke sana (internasional), hanya penyamaan persepsi, itu sikap kita. Kesepakatan seluruh dunia seperti itu karena kita tidak dalam situasi perang,” lanjutnya.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : mia/deb/c9/fal

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Mahfudz Y Loethan Ditunjuk Jadi Wakomtap Perencanaan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia

15 March 2025 - 15:07 WIB

PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa oleh Kemendes PDT, Haji Uma: Melanggar Aturan dan Tidak Manusiawi

14 March 2025 - 23:15 WIB

Mengenal Sistem Transaksi REPO Surat Utang di Bursa Efek Indonesia

14 March 2025 - 16:59 WIB

Prabowo: Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin, Itu Tekad Kami

13 March 2025 - 17:16 WIB

Pemerintah Aceh Kembali Bantu Pulangkan Jenazah Asal Pidie Jaya dari Jakarta

12 March 2025 - 17:16 WIB

Prabowo Panggil Pandawara Group Bahas Isu Lingkungan Dan Sampah

11 March 2025 - 12:01 WIB

Trending di NASIONAL