TAPAKTUAN (RA) – Ketua Forum Keserasian Sosial Berkat Yakin, sekaligus Keuchik Gampong Pisang, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, Sudirman, menyampaikan laporan penggunaan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, dalam kegiatan Serasehan Keserasian Sosial Tahap II Tahun 2019, Minggu (5/1).
Keuchik Gampong Pisang Sudirman, menyampaikan bahwa dana bantuan sosial dari Kemensos RI untuk program Keserasian Sosial di Gampong Pisang, yang dialokasikan untuk pembangunan MCK dan Saluran pembuangan telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah, dana bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk program Keserasian Sosial di Gampong Pisang telah kita gunakan untuk pembangunan 1 Unit MCK dan saluran pembuangan warga sepanjang 100 meter,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Sudirman, kegiatan program Keserasian Sosial di Gampong Pisang untuk TA 2019 telah selesai dilaksanakan dan dokumen pertanggung jawabannya akan diserahkan hingga ke Pusat.
Camat Labuhanhaji Gusmawi Mustafa dalam sambutannya sangat mengapresiasi hasil dari kegiatan tersebut.
Gusmawi juga berharap agar bangunan yang telah jadi tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga Gampong Pisang dengan sebaik-baiknya.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan Zubir Efendi, menjelaskan tujuan progam keserasian sosial adalah untuk menghindari terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
“Salah satunya dengan cara memberikan bantuan untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat banyak,” jelasnya.
Zubir juga menambahkan, suksesnya pembangunan itu tak lapas dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari masyarakat. “Karena jika tak didukung oleh masyarakat, pembangunan takkan dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Kedepan pihaknya juga akan berusaha menjemput dana bantuan ke pusat guna menunjang pelaksanaan program maupun kegiatan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial lainnya di Kabupaten Aceh Selatan. (adi/ra).