class="post-template-default single single-post postid-25078 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

DAERAH · 7 Jan 2020 08:19 WIB ·

Kejaksaan Aceh Tenggara Teken Fakta Integritas  WBBM


 Kejaksaan Aceh Tenggara Teken Fakta Integritas  WBBM Perbesar

KUTACANE (RA)– Mewujudkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara teken Fakta Integritas, berlangsung di halaman Kantor setempat, Senin (6/1).

“Penandatangan Fakta Integritas Zona Bebas korupsi kewajiban setiap satuan kerja (Satker) memperoleh Zona Integritas wilayah bebas korupsi dari kementrian aparatur sipil negara (asn) dan reformasi birokrasi yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu,” kata kepala kejaksaan negeri Aceh Tenggara Fitrah.

Dijelaskan, fakta integritas ini merupakan komitmen wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih bebas melayani. Hal ini tentunya sebagai langkah reformasi birokrasi dan melakukan pencegahan terhadap korupsi. Adapun Serangkain kegiatan dilakukan pihaknya itu dalam rangka mewujudkan cita- cita Pemerintah, khususnya di lembaga Adiyaksa.

“Komitmen Aparatur sipil kejaksaan Aceh Negeri Tenggara untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya lagi.

“ Masyarakat menginginkan adanya pelayanan publik yang lebih baik dari hari ke hari. Hal itu menjadi suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diusahakan setiap lembaga penegak hukum”

Apabila melanggar apa yang telah dinyatakan dan sudah ditandatangani maka bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Inilah yang harus kita jalankan dalam melaksanakan tugas.(VAL)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

Trending di DAERAH