Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

POLITIKA · 8 Jan 2020 07:39 WIB ·

Sidang Sengketa Partai Nanggroe Aceh Hakim Tolak Gugatan Irwandi


 r.a Perbesar

r.a

Quote Kubu Irwandi
“Tidak ada pihak yang kalah dan menang. Namun menurut kita tidak ada penyelesaian. Namun kita kan lalukun kasasi ke MA. Karena ini perlu kita uji,”

BANDA ACEH (RA) – Pengadilan Negeri Banda Aceh menolak gugatan Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) terhadap DPP PNA versi Kongres Luar Biasa versi Samsul Bahri alias Tiyong. Hal ini diputuskan majlis hakim di kantor setempat, Banda Aceh, Selasa (7/1).

Adapun persidangan dengan agenda pembacaan putusan tersebut diketuai Nendi Rusnedi SH, bersama dua hakim anggota, Mukhtar SH juga Eti Astuti SH. Hakim ketua membacakam putusan dengan isi menolak seluruh gugatan Irwandi Yusuf, namun menerima eksepsi dari para tergugat.

“Gugatan dari tergugat tidak dapat diterima sepenuhnya,” baca Nendi Rusnedi.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyebutkan beberapa alasan gugatan terhadap ditolak, salah satunya karena dinilai terlalu prematur. Kepada para penggugat, bila keberatan atas putusan yang ada, dipersilahkan menempuh langkah hukum lainnya.

“Bila tidak puas terhadap hasil putusan ini, silahkan melakukan upaya hukum berikutnya dengan melakukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA),” tutupnya
Menanggapi keputusan tersebut, pihak kuasa hukum kubu penggugat menilai tidak ada yang kalah dan menang atas putusan tersebut. Hanya saja, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Tidak ada pihak yang kalah dan menang. Namun menurut kita tidak ada penyelesaian. Namun kita kan lalukun kasasi ke MA. Karena ini perlu kita uji,” ujar Kuasa Hukum Irwandi, Haspani Rintonga. (icm/min)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Pemilu 2024 Capai Kursi Partai Golkar Meningkat dan Siap Menyongsong Pilkada 2024

27 March 2024 - 18:21 WIB

Mahfud MD Sebut Terlalu Cepat jika Ucapkan Selamat Kemanangan ke Prabowo-Gibran

25 March 2024 - 14:14 WIB

Hj. Illiza Sa’aduddin Gagal ke Senayan, Gara-gara PPP Tak Lolos Parliamentary Threshold

21 March 2024 - 03:58 WIB

Partai Golkar Kuasai Gedung DPRK Bireuen

19 March 2024 - 22:08 WIB

Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, KPK: Tak akan Lihat Unsur Politik

6 March 2024 - 14:39 WIB

Trending di NASIONAL