Jakarta (RA) TA Khalid, menyahuti keluhan Pendamping, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan dalam proses pencairan dana bergulir bagi nelayan terkendala hingga menghabiskan waktu selama enam bulan di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (15/1).
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua LPMUKP, Bambang Kusnadi, diruang kerja DPR RI Komisi IV TA. Khalid, kepada sejumlah wartawan, memang saat ini dalam proses pencairan dana bergulir tersebut dikarenakan harus mengirimkan ke Jakarta, sementara pengirim berkas tersebut dari seluruh Indonesia.
Mengakibatkan, masyarakat mengubah skema yang seharusnya dipergunakan untuk Budi daya sehingga berubah dikarenakan dapat mengakibatkan kendala bagi nelayan itu sendiri, dalam mempermudah proses pencairan dana bergulir tersebut agar realisasi lebih cepat disetiap provinsi dalam upaya pemberdayaan ekonomi bagi nelayan.
sejauh ini, untu para pendamping diseluruh Indonensia berjumlah 2010 pendamping, tentu dengan harapan kedepan dapat memiliki kantor sendiri di setiap Provinsi sehingga pelayanan akan lebih maksimal untuk kelompok nelayan, Pungkas Bambang.
Sementara Anggota DPR RI Komisi IV TA Khalid, menanggapi hal tersebut mengungkapkan, tentu pertama kami menyambut baik permintaan teman-teman pendamping, tentu jika sebuah proses memakan waktu hingga memakan waktu hingga 6 bulan keterlambatan tersebut tidak adanya kantor perwakilan di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Tentu untuk mempercepat realisasi pencairan dana bergulir tersebut tentu akan kami sampaikan persolan tersebut kepada Kementrian Kelautan Dan Perikanan nantinya, termasuk baik persoalan tenaga pendamping tersebut merupakan tenaga kontrak agar dapat di anggkat sebagai kariawan tetap. “tentu agar proses pendampingan tersebut terus berlanjut sejak dari proses pencairan hingga pendampingan sehingga para kelompok nelayan hingga berhasil”.
Tentu dengan harapan kedepan dalam pemberdayaan ekonomi bagi kelompok nelayan kedepan, dalam meningkatkan pendapatan masyarakat semakin dirasakan, Harap TA Khalid (say)