Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 17 Jan 2020 08:04 WIB ·

Kejari Pijay Tampung Kasus 24 Kg Sabu BNN


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

MEUREUDU (RA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menerima pelimpahan berkas perkara narkoba seberat 24 Kilogram dari Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Pusat.

Pada Kasus Narkoba seberat 24 Kilogram di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, BNN Pusat menangkap tiga tersangka pada 12 Oktober 2019 lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum, Aulia, SH Kamis (16/1) mengatakan, BNN Rabu (15/1) kemarin telah mengantar berkas tahap dua ke pihaknya.

“Kemarin (Rabu) sore, kami telah menerima berkas (tahap 2) dari BNN Pusat terkait 24 Kg sabu-sabu yang ditangkap pada 12 Oktober 2019 lalu di kawasan Kecamatan Trienggadeng,” sebut Aulia.

Dijelaskan, tiga tersangka ditangkap BNN dalam kasus tersebut adalah masing-masing berinisial AS, R dan MY. AS jelas Aulia merupakan warga berdomisili di Kecamatan Trienggadeng, pertama dibekuk BNN Pusat bersama barang bukti sebanyak 24 Kg sabu-sabu di rumahnya.

Dari penangkapan AS, kemudian ditangkap MY juga warga Pidie Jaya. Kemudian ditangkap tersangka R. Tersangka R merupakan warga Aceh Utara. AS orang suruhan MY dan MY adalah orang suruhan R. Dan R adalah yang berhubungan langsung dengan Amir yang saat ini menjadi DPO

“Barang tersebut dikirim dari Malaysia oleh Amir yang sekarang menjadi DPO,” terangnya.
“Ancamannya hukuman mati. Soal lokasi persidangan belum dapat saya beritahukan, karena ini kasus besar dan baru pertama di Pidie Jaya,” Demikian Aulia. (san/min)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH