Harianrakyataceh.com – Sejak Kamis (16/1), Helmy Yahya dinyatakan resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI. Namun, Helmy pun tak tinggal diam dengan menempuh jalur hukum. Sejumlah karyawan pun sempat protes dengan menyegel kantor Dewas.
Lantas, apa saja sih sebenarnya pembenahan yang dianggap berhasil dilakukan Helmy Yahya?
Menurut Helmy, dirinya berhasil menaikkan rating dan share televisi berplat merah tersebut. Sebelum menjabat sebagai Dirut, share TVRI tidak sampai 1 persen. Namun setelah Helmy Yahya menjadi Dirut, share naik menjadi 1,59. Bahkan tahun lalu sempat menembus share 1,65.
“TVRI waktu kami masuk dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tidak ditonton. Sharenya di bawah 1 persen. Kalau share di bawah 1 persen itu seperti meraung di ruang hampa tidak ada yang mendengar,” ucap Helmy Yahya.
Di bawah kepemimpinan lelaki kelahiran 6 Maret 1963 ini, dilakukan rebranding logo setelah sebelumnya disebut-sebut jadul. Helmy mengubahnya jadi lebih kekinian dengan sentuhan menarik. Rebranding ini juga menjadi momentum baginya untuk melakukan perbaikan secara internal.
“Ganti logo bukan semata-mata ganti logo. Tapi juga mengganti sistem karyawan bekerja, mengganti spirit dan luar biasa hasil dari rebranding. Programnya jadi bagus, orang mulai nonton, logo kami dikagumi dan karyawan sangat bangga sebagai karyawan TVRI dan itu penting,” ungkap Helmy Yahya.
TVRI memiliki sejarah baru mempunyai peralatan terbaik. Bahkan stasiun TV milik pemerintah ini sudah percaya diri untuk menggarap event besar berkat canggihnya peralatan yang dimiliki.
“Dulu peralatan TVRI dikatain. Tapi sekarang alatnya menjadi salah satu yang paling canggih di republik ini. Detik-detik proklamasi itu peralatannya TVRI, debat capres pertama itu peralatan TVRI,” ujarnya.
Perlu diketahui, Helmy Yahya bersama Chandra Hamzah tengah mempersiapkan langkah hukum terbaik guna mengahadapi Dewas. Mantan Wakil Ketua KPK dalam jumpa pers mengatakan bahwa ada sejumlah langkah hukum yang tersedia untuk mengadvokasi kasus yang menimpa Helmy Yahya. Namun sayangnya, Chandra Hamzah masih enggan untuk memberikan bocorannya.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Abdul Rahman