CALANG (RA) – Toko Mulya Jaya mengalami kasus pencuriam sebanyak dua kali hingga saat ini pelaku belum terungkap, terakhir terjadi pada tanggal 25 November 2019 tepat pukul 9.45 wib.
“Pertama kali kejadian tersebut tepat pada bulan empat 2019, kembali terjadi di bulan November 2019, kasus tersebut telah saya laporkan ke SPKT Polres Aceh Jaya,” Kata pemilik Toko Mulya Jaya Husaini Hasbalah, Kepada Rakyat Aceh, di Calang, Minggu (19/1).
Pada saat pelaku melakukan aksinya, berhasil membawa kabur 10 Mayam emas, semetara pada bulan November 2019 berhasil melakukan pencurian 7 mayam emas.
“Tentu dengan harapan, pelaku segera ditangkap, jika emas memang kami tidak berharap kembali namun pelaku agar segera ditangkap agar tidak terulang kepada orang lain,” ungkapnya.
Hasbalah menambahkan, sebagaimana laporan tersebut dengan nomor surat tanda terima laporan Polisi di Polres Aceh Jaya, LP/39/XI/Tes.7.4/2019/SPKT, tentu saat kejadian tersebut korban tampak dengan jelas dengan adanya rekaman CCTV yang dimilikinya merupakan sebagai bukti awal saat melakukan aksinya di toko.
Dalam aksinya, siperempuan tersebut mengaku dari Alidah Karo-karo medan, dengan motif sebagai pembeli, besar kemungkinan pelaku yang sama dalam melakukan aksi pencurian tersebut.
“Memang sipelaku saat ini masih bebas melenggang baik melakukan life di akun medsos,” pungkasnya. (say/adi)