Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

GAYO-ALAS · 21 Jan 2020 04:53 WIB ·

Bawa Ganja 367 Kg, Inova Masuk Jurang


 Barang bukti ganja yang berhasil diamankan. IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Barang bukti ganja yang berhasil diamankan. IST/RAKYAT ACEH

BLANGKEJEREN (RA) – Bawa ganja seberat 367 kg siap edar dalam 12 goni dan dua unit mobil berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Gayo Lues, dalam satu operasi di wilayah Kecamatan Rikit Gaib, Jumat (17/1) kemaren.

Mobil Inova masuk jurang berawal dari pengejaran Sat Narkoba dari Blangkejeren ke Rikit Gaib. Pada Jumat dini hari.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan SIK MSi, Senin (20/1) menyampaikan dari sebuah informasi yang diterima oleh Sat Narkoba adanya mobil membawa ratusan kilo ganja siap edar.

Langsung dilakukan penyelidikan dan melihat satu unit mobil Inova warna hitam yang mencurigakan kemudian tim mengikuti mobil tersebut hingga menuju ara Rikit Gaib, Desa Tungel.

Monil tersebut berhenti di belakang mobil Avanza warna hitam. Menyadari kehadiran mobil anggota kedua mobil langsung tancab gas ke arah Takengon. Selanjutnya tim menghubungi Polsek Rikit Gaib untuk melakukan pencegatan.

Satu mobil berhasil melewati Polsek Rikit Gaib, namun mobil inova tersebut masuk jurang. Dua tersangka melarikan diri. Saat dilakukan pengecakan mobil berisi ganja 12 goni dengan berat 167 kg. Tak lama anggota Polres melaporkan telah menahan mobil Avanza dengan 4 tersangka.

Pada saat lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dimana para pelaku yang berhasil diamankan berperan sebagai petunjuk jalan mobil jenis Innova yang mengangkut narkotika jenis ganja dari hasil introgasi.

Dari dua tersangka, polisi terhasil menangkap JM yang bersembunyi tak jauh dari lokasi mobil Inova, sedangkan AF alias UC belum berhasil ditangkap dan masuk DPO.
“Dari pengakuan semua tersangka, ganja tersebut di bawa dari Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, menuju Sumut,” kata Kapolres. (yud/bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

Bandara Alas Leuser Perintis Kembali Beroperasi

17 March 2024 - 15:52 WIB

Musrenbang RKPK 2025 Ditutup, Pj. Sekda Ingatkan Camat Kawal Usulan Prioritas

8 March 2024 - 21:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Pastikan Harga Sembako Stabil

8 March 2024 - 16:55 WIB

Hujan Deras, Aceh Singkil Banjir

7 March 2024 - 23:29 WIB

Pasar Murah Pemkab Agara Disambut Antusias Masyarakat

7 March 2024 - 08:21 WIB

Trending di GAYO-ALAS