class="post-template-default single single-post postid-25392 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

NANGGROE BARAT · 22 Jan 2020 09:01 WIB ·

Ketua DPRK Aceh Jaya Apresiasi Kinerja Polda Aceh


 Ketua DPRK Aceh Jaya Apresiasi Kinerja Polda Aceh Perbesar

CALANG (RA) – Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, apresiasi kinerja Polda Aceh terkait perkembangan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gerbang Aceh Jaya tidak ditemukan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gerbang Geurute ditahun 2016 dengan sumber Anggaran dana Otsus, di Kaki Gunong Geurute Kecamatan Jaya, Selasa (21/1).
Sesuai dengan surat tembusan yang ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, nomor B/33/Red.3.5/2020/Direskrimsus hasil pengembangan keterangan serta dokumen sehubungan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gerbang Aceh Jaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.452.000.000,- (Satu Milyar Empat Ratus lima Puluh Dua Juta Rupiah) yang bersumber dana Otsus tahun 2016 belum ditemukan kerugian keuangan negara.
“Dengan adanya, surat yang ditembuskan kepada pihak kami, tentu kami meminta pemerintah Daerah agar segera melakukan tender pembangunan Gerbang tersebut dengan ketersediaan pagu anggaran tahun ini, senilai 1,4 Milyar lebih, agar dapat dikerjakan dengan tepat waktu di tahun ini,” pintanya.
Selain itu, dirinya meminta kepada Bupati Aceh Jaya agar segera mengintruksikan kepada seluruh SKPK untuk menyusun Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) serta melakukan proses perencanaan agar proses lelang dapat dilaksanakan dengan sesuai tahun anggaran yang telah disahkan bersama.
Muslem menambahkan, selain itu, dirinya juga menekankan agar di bulan 10 nantinya tidak ada lagi proyek pengerjaan baik fisik maupun non fisik yang masih belum dilaksanakan tender. “Dikarenakan proses pengesahan anggaran daerah lebih cepat dilaksanakan dan tidak ada alasan lagi jika ada proses perkerjaan harus terlambat terkecuali yang sifat pembangunan yang sumber di APBK-P. (say/rus)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

18 March 2025 - 14:40 WIB

Bupati M. Nasrun Mikaris: Ada Lima Bahasa Daerah di Pulau Simeulue

17 March 2025 - 20:35 WIB

Wabup Simeulue Nusar Amin: Warga Harus Mamfaatkan, Tiket Gratis Mudik Lebaran Lintasan Pulau Simeulue – Sumatera. 

17 March 2025 - 20:12 WIB

Selama Ramadan, Lancar Realisasi MBG di Simeulue

14 March 2025 - 17:11 WIB

Berlanjut, Gonta Ganti Dirut RSUD Simeulue

13 March 2025 - 21:36 WIB

Petani Simeulue Dapat Bala Bantun Puluhan Unit Alsintan dan Bibit Benih Padi

12 March 2025 - 16:57 WIB

Trending di NANGGROE BARAT