class="post-template-default single single-post postid-25395 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 

DAERAH · 22 Jan 2020 12:24 WIB ·

Pelaku Tindak Pidana Ilegal Loging Ditangkap


 Pelaku Tindak Pidana Ilegal Loging Ditangkap Perbesar

CALANG (RA) – Kepolisian Resor Polres Aceh Jaya, berhasil membekuk pelaku ilegal loging di Gampong Padang, Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya, pada Senin (20/1) Malam.

Saat melakukan proses penangkapan personil kepolisian satuan Satuan Reskrim, berhasil menangkap pelaku legal loging sebagai pemilik kayu, TM (38), serta pelaku yang terlibat S (32).

Jal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra, Rabu (22/1).
Direncanakan kayu tersebut akan dibawa ke Banda Aceh oleh salah seorang supir MN (52), serta sebagai toke penampung merupakan T (42) sebagai pembeli. Keempat tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“awal penangkapan tersebut, memang hasil laporan masyarakat, dengan jangka waktu selama satu jam pada malam itu sejak magrib hingga setelah sholat Isya kami berhasil melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat ditangkap mereka menemukan sedang menaikan kayu kedalam truk, mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah tertinggal tahun anggaran 2013 bersumber dana DAK.

“Saat ini petugas sedang melakukan proses penyelidikan, terhadap para pelaku nantinya akan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara,” paparnya.

Saat ini lanjutnya, kawasan rawan ilegal loging meliputi, Kecamatan Setia Bakti, Darul Hikmah, Krueng Sabe, Panga dan kecamatan Jaya.

“Kami telah mengamankan barang bukti kayu dan satu unit mobil truk BL 8041 W,” tutup Bima. (say/rus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Musrenbang 2026 Woyla, Ini Usulan Gampong Menjadi Prioritas 

18 March 2025 - 06:18 WIB

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Trending di DAERAH