LANGSA (RA) – Akibat lambatnya klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada biaya operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dan terpaksa berutang.
“Saat ini klaim yang belum dibayarkan BPJS mencapai Rp 29 miliar,” ujar Direktur RSUD Langsa, dr Fadhiyani, kepada Rakyat Aceh, Selasa, (28/01) diruang kerjanya.
Menurutnya, walaupun angka yang mencul ke publik RSUD berhutang mencapai 38 milyar, namun perlu diluruskan agar tidak salah informasi.
Tapi yang benar, Fadhiyani merincikan bahwa nilai utang yang disebut-sebut ke publik antara lain terbesar dari klaim BPJS yang belum bayar sebesar 29 milyar, selanjutnya dari stok otnem obat sebesar 6 milyar dan sisanya 3 milyar dari bahan habis pakai.
“Sekali lagi kami tegaskan bukan utang tapi piutang, jika BPJS bayar klaim selesai masalah,” jelasnya.
Selanjutnya, isue terkait utang ini, ia yakin ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan institusinya dengan isue utang RSUD. Pada hal mareka tahu utang ini terjadi karena lambatnya klaim BPJS.
“Kita akui memang dalam triwulan tertentu, kami mengalami krisis keuangan terpaksa namun tidak ada masalah, ada dana talangan yang bisa digunakan, walaupu harus melalui persetujuan Walikota,” ujar Fardhiyani lagi.
Diakuinya memang, pembayaran klaim BPJS melalui proses waktu yang lumayan panjang, namun pasien tidak bisa hentikan. Ada atau tidak klaim BPJS pasien akan terus dilayani.
Terkadang memang dampak tertunggaknya pembayaran BPJS Kesehatan tersebut memengaruhi operasional rumah sakit, semisal waktu terlambat membayar gaji honor dan Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD.
“Sempat tiga bulan tahun kemarin kita terlambat bayar honor,” ungkap Fardhiyani lagi seraya menambahkan setelah ini tidak ada lagi isue Rumah Sakit berutang. (ris/slm)