class="post-template-default single single-post postid-25553 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

NANGGROE TIMUR · 29 Jan 2020 07:49 WIB ·

BPJS Terlambat Bayar Klaim, Rumah Sakit Terpaksa Berutang


 BPJS Terlambat Bayar Klaim, Rumah Sakit Terpaksa Berutang Perbesar

LANGSA (RA) – Akibat lambatnya klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada biaya operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dan terpaksa berutang.

“Saat ini klaim yang belum dibayarkan BPJS mencapai Rp 29 miliar,” ujar Direktur RSUD Langsa, dr Fadhiyani, kepada Rakyat Aceh, Selasa, (28/01) diruang kerjanya.

Menurutnya, walaupun angka yang mencul ke publik RSUD berhutang mencapai 38 milyar, namun perlu diluruskan agar tidak salah informasi.

Tapi yang benar, Fadhiyani merincikan bahwa nilai utang yang disebut-sebut ke publik antara lain terbesar dari klaim BPJS yang belum bayar sebesar 29 milyar, selanjutnya dari stok otnem obat sebesar 6 milyar dan sisanya 3 milyar dari bahan habis pakai.

“Sekali lagi kami tegaskan bukan utang tapi piutang, jika BPJS bayar klaim selesai masalah,” jelasnya.

Selanjutnya, isue terkait utang ini, ia yakin ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan institusinya dengan isue utang RSUD. Pada hal mareka tahu utang ini terjadi karena lambatnya klaim BPJS.

“Kita akui memang dalam triwulan tertentu, kami mengalami krisis keuangan terpaksa namun tidak ada masalah, ada dana talangan yang bisa digunakan, walaupu harus melalui persetujuan Walikota,” ujar Fardhiyani lagi.

Diakuinya memang, pembayaran klaim BPJS melalui proses waktu yang lumayan panjang, namun pasien tidak bisa hentikan. Ada atau tidak klaim BPJS pasien akan terus dilayani.

Terkadang memang dampak tertunggaknya pembayaran BPJS Kesehatan tersebut memengaruhi operasional rumah sakit, semisal waktu terlambat membayar gaji honor dan Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD.

“Sempat tiga bulan tahun kemarin kita terlambat bayar honor,” ungkap Fardhiyani lagi seraya menambahkan setelah ini tidak ada lagi isue Rumah Sakit berutang. (ris/slm)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

FKP-70 Gelar Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

15 March 2025 - 21:23 WIB

Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

14 March 2025 - 15:38 WIB

Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

14 March 2025 - 15:15 WIB

Wakil Gubernur Silaturahmi ke Kediaman Almarhum Abu Tumin Blang Bladeh, Disambut Langsung Putra dan Pimpinan Dayah

13 March 2025 - 16:58 WIB

Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen

12 March 2025 - 16:34 WIB

Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK.

11 March 2025 - 15:03 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR