Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas
MEUREUDU (RA) – Ruas jalan bebas hambatan atau Tol yang akan dibangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya di kawasan Kabupaten Pidie Jaya adalah sepanjang 35,4 Km dari total ruas Tol Sigli-Lhokseumawe.
Lokasi pembangunan jalan Tol di kabupaten ini renacanya akan dibangun 3 sampai 6 Km dari lintas jalan Medan-Banda Aceh sebelah selatan.
Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas meminta kepada perusahaan plat merah jasa konstruksi tersebut agar pembangunan jalan Tol di Pidie Jaya tidak mengenai lahan pertanian produktif.
Begitu juga dengan pembangunan pintu masuk dan keluar Tol yang salah satunya juga direnacakan dibangun di sekitaran Meureudu, tidak mengenai lahan persawahan.
Namun pada prinsipnya, kata mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, Pemkab Pidie Jaya sangat mendukung penuh pembangunan jalan Tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung pembangunan jalan TOL ruas Sigli Lhokseumawe.
Tapi, ruas TOL yang akan dibangun itu untuk menghindari lahan pertanian produktif begitupun enterselnya,” kata Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas dalam FGD TOL dengan Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Rabu (29/1).
“Kami juga berterima kasih kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR yang bersedia membuka entersel (pintu masuk) TOL di Pidie Jaya,” terang Aiyub Abbas.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya telah dipanggil menghadap Presiden Joko Widodo, guna membahas pengembangan jalan Tol ruas Sigli-Lhokseumawe. Dalam pertemuan itu jelas Bupati, di Pidie Jaya perlu untuk dibangun rest area, karena posisi Pidie Jaya berada di tengah-tengah ruas Tol Sigli-Lhokseumawe.
” Karena ruas TOL Sigli-Lhokseumawe, Pidie Jaya berada di tengah-tengahnya, maka rest area (lokasi istirahat) juga berada di Pidie Jaya,” tandasnya.
Dalam FGD tersebut petugas dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR memaparkan rencana dan lokasi pembangunan jalan TOL di Pidie Jaya. Dalam pemaparan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala SKPK, Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, serta Sekda. (san/slm)