Calang (RA) – Kepala SKPK menandatangani perjanjian kerja bersama Bupati Aceh Jaya, Drs H.T Irfan TB dalam upaya mempercepat target kerja selama 100 hari kerja pada awal tahun 2020 di Aula Setdakab Aceh Jaya, Jum’at (31/1).
Dalam kesempatan tersebut, Irfan TB, mengungkapkan, ada poin-poin yang harus disepakati agar seratus hari kerja dapat menjalankan target kerja, jika tidak mampu maka akan dilakukan rotasi jabatan selain itu jika tidak mampu menjalankan tugas dalam seratus hari kerja dapat dengan sendirinya.
Untuk saat ini, pada penanda tanganan perjanjian kerja tersebut akan dilaksanakan setiap tahun kedepan untuk saat ini baru dilaksanakan 18 SKPK, dan sisa akan dilaksanakan kembali kedepan, agar setiap target kerja yang diberikan dapat dilaksanakan, pungkas Irfan
Selain itu, kami telah mengintruksikan kepada seluruh kepala SKPK, agar untuk melaksanakan silahturahmi dengan pihak provinsi maupun pihak kementerian masing-masing sesuai tupoksi baik itu melakukan pendekatan dengan DPR RI, sehingga akan mudah mendapatkan peluang untuk mendapat bantuan pusat untuk mempercepat pembangunan Daerah ini dengan sumber Anggaran yang sangat terbatas.
Memang saat ini, masih ada kepala Dinas hanya mengandalkan APBK saja, tentu kami sangat berharap kepada seluruh kepala dinas untuk berkerja semaksimal mungkin untuk membangun daerah agar lebih baik dimasa akan datang, Harap Irfan (say)