MEUREUDU (RA) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diminta melakukan revisi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019-2024.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, usai penutupan sementara rapat (skor sidang) paripurna II DPRK Pidie Jaya masa persidangan I di lantai II Gedung DPRK setempat, Senin (3/2).
Hasan Basri menyampaikan, sebelumnya dirinya bersama sejumlah anggota DPRK Pidie Jaya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hasil konsultasi tersebut diantaranya, meminta Pidie Jaya agar segera melakukan revisi penyusunan RPJM 2019-2024 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.
Disampaikan, ada beberapa hal penting yang perlu direvisi, yaitu, strategi dan arah kebijakan untuk mencapai visi-misi bupati harus terukur, karena di strategi adalah arsitektur visi-misi bupati, sehingga tercapainya hasil yang dicita-citakan.
Lanjut Hasan Basri, dalam kegiatan tahunan, indikator program capaiannya tidak boleh 100 persen per tahun, namun persentase 100 persen baru boleh dicapai disaat memasuki masa akhir jabatan (di akhir tahun masa jabatan).
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada pihak eksekutif terutama SKPK untuk bekerja lebih giat lagi dalam menyusun perbaikan dimaksud, karena pihak Bappenas juga meminta untuk dilakukan perubahan (revisi).”, ungkap Hasan penuh harap. (amz/slm)