class="post-template-default single single-post postid-25728 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

DAERAH · 4 Feb 2020 07:16 WIB ·

Penyusunan RPJM 2019-2024 DPRK Minta Pemkab Revisi Sesuai Permendagri


 Penyusunan RPJM 2019-2024 DPRK Minta Pemkab Revisi Sesuai Permendagri Perbesar

MEUREUDU (RA) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya diminta melakukan revisi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2019-2024.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, usai penutupan sementara rapat (skor sidang) paripurna II DPRK Pidie Jaya masa persidangan I di lantai II Gedung DPRK setempat, Senin (3/2).

Hasan Basri menyampaikan, sebelumnya dirinya bersama sejumlah anggota DPRK Pidie Jaya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Hasil konsultasi tersebut diantaranya, meminta Pidie Jaya agar segera melakukan revisi penyusunan RPJM 2019-2024 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

Disampaikan, ada beberapa hal penting yang perlu direvisi, yaitu, strategi dan arah kebijakan untuk mencapai visi-misi bupati harus terukur, karena di strategi adalah arsitektur visi-misi bupati, sehingga tercapainya hasil yang dicita-citakan.

Lanjut Hasan Basri, dalam kegiatan tahunan, indikator program capaiannya tidak boleh 100 persen per tahun, namun persentase 100 persen baru boleh dicapai disaat memasuki masa akhir jabatan (di akhir tahun masa jabatan).

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada pihak eksekutif terutama SKPK untuk bekerja lebih giat lagi dalam menyusun perbaikan dimaksud, karena pihak Bappenas juga meminta untuk dilakukan perubahan (revisi).”, ungkap Hasan penuh harap. (amz/slm)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Musrenbang 2026 Woyla, Ini Usulan Gampong Menjadi Prioritas 

18 March 2025 - 06:18 WIB

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Trending di DAERAH