class="post-template-default single single-post postid-25879 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

METROPOLIS · 7 Feb 2020 10:04 WIB ·

MPU Lhokseumawe Tolak Legalkan Ekspor Ganja Aceh


 DISKUSI- Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, berdiskusi dengan Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk. H. Zulkifli Ibrahim tentang wacana melegalkan eskpor ganja Aceh, dikantor MPU setempat, Jum’at (7/2). ARMIADI/RAKYAT ACEH. Perbesar

DISKUSI- Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, berdiskusi dengan Wakil Ketua MPU Lhokseumawe, Tgk. H. Zulkifli Ibrahim tentang wacana melegalkan eskpor ganja Aceh, dikantor MPU setempat, Jum’at (7/2). ARMIADI/RAKYAT ACEH.

LHOKSEUMAWE (RA) – Wacana untuk melegalkan ekspor ganja Aceh yang pernah dilontarkan oleh Anggota DPR-RI asal Aceh Rafli, kini masih menjadi pro dan kontra. Seperti halnya MPU Kota Lhokseumawe, menolak wacana legalkan ekspor ganja Aceh.

Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk.H Abubakar Ismail melalui Wakil Ketua Tgk. H. Zulkifli Ibrahim mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh seorang tokoh Aceh tersebut. “Alasan kesejahteraan itu lemah, masih banyak solusi lain yang bisa kita sikapi,”ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Tgk. H. Zulkifli Ibrahim saat menerima kunjungan silaturrahmi Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, yang memintai tanggapan MPU Kota Lhokseumawe terkait adanya isu tentang upaya melegalkan ekspor ganja Aceh, di kantor MPU setempat, pada Jum’at (7/2).

Kata Wakil Ketua MPU ini, wacana legalkan eskpor ganja Aceh akan berdampak negatif ke masyarakat awam yang seolah-olah ganja sudah dilegalkan. “Ini akan merepotkan kita semua, masyarakat akan salah menafsirkan nantinya,”ucap Tgk. H. Zulkifli Ibrahim, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Sebut dia, anggota DPR RI asal Aceh, Rafli Kande sempat mengeluarkan statemennya tentang leglisasi ekspor ganja. Namun, sikap tegas MPU Kota Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan ulama di daerah kepada BNN agar lebih bersemangat untuk memberantas narkotika di Bumi Pase (Aceh Utara-Lhokseumawe). “Jangankan ganja mau dilegalkan, wacana bioskop beroperasi di Aceh saja kami tolak”, pungkas anggota komisi fatwa ini.

Sementara itu Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, menyatakan, wacana untuk melegalkan ganja kini telah meresahkan masyarakat. Fenomena ini akan berdampak buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba jika tidak diantisipasi. Akhirnya, akan berefek terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan.

“Efek ganja yang dihasilkan dapat merusak otak manusia juga menjadikan penyalahgunaan atau ketergantungan serta kehilangan minat dan semangat, serta beresiko sangat tinggi dapat mengalami gangguan kejiwaan yang berat”ungkap Fakhrurrozi yang juga mantan Sespripim Kapolda Aceh ini. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Diduga, Ribuan Tenaga Non ASN Pemerintah Aceh Akan Lakukan Demo

13 January 2025 - 09:56 WIB

Iphone Harga Mahal Tapi Tetap Laris Manis

12 January 2025 - 15:35 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

11 January 2025 - 14:53 WIB

Trending di METROPOLIS