LHOKSEUMAWE (RA) – Wacana untuk melegalkan ekspor ganja Aceh yang pernah dilontarkan oleh Anggota DPR-RI asal Aceh Rafli, kini masih menjadi pro dan kontra. Seperti halnya MPU Kota Lhokseumawe, menolak wacana legalkan ekspor ganja Aceh.
Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk.H Abubakar Ismail melalui Wakil Ketua Tgk. H. Zulkifli Ibrahim mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh seorang tokoh Aceh tersebut. “Alasan kesejahteraan itu lemah, masih banyak solusi lain yang bisa kita sikapi,”ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Tgk. H. Zulkifli Ibrahim saat menerima kunjungan silaturrahmi Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, yang memintai tanggapan MPU Kota Lhokseumawe terkait adanya isu tentang upaya melegalkan ekspor ganja Aceh, di kantor MPU setempat, pada Jum’at (7/2).
Kata Wakil Ketua MPU ini, wacana legalkan eskpor ganja Aceh akan berdampak negatif ke masyarakat awam yang seolah-olah ganja sudah dilegalkan. “Ini akan merepotkan kita semua, masyarakat akan salah menafsirkan nantinya,”ucap Tgk. H. Zulkifli Ibrahim, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.
Sebut dia, anggota DPR RI asal Aceh, Rafli Kande sempat mengeluarkan statemennya tentang leglisasi ekspor ganja. Namun, sikap tegas MPU Kota Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan ulama di daerah kepada BNN agar lebih bersemangat untuk memberantas narkotika di Bumi Pase (Aceh Utara-Lhokseumawe). “Jangankan ganja mau dilegalkan, wacana bioskop beroperasi di Aceh saja kami tolak”, pungkas anggota komisi fatwa ini.
Sementara itu Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, S.H, menyatakan, wacana untuk melegalkan ganja kini telah meresahkan masyarakat. Fenomena ini akan berdampak buruk terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba jika tidak diantisipasi. Akhirnya, akan berefek terhadap potensi dampak sosial yang ditimbulkan.
“Efek ganja yang dihasilkan dapat merusak otak manusia juga menjadikan penyalahgunaan atau ketergantungan serta kehilangan minat dan semangat, serta beresiko sangat tinggi dapat mengalami gangguan kejiwaan yang berat”ungkap Fakhrurrozi yang juga mantan Sespripim Kapolda Aceh ini. (arm/msi)