class="post-template-default single single-post postid-26073 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Bupati Bireuen Janji Tak Akan Beli Mobil Dinas, Anggaran Dialihkan Bantu Dhuafa Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik di Gandapura Alumni Unimal Bukber di  Masjid Kampus Sulthan Malikussaleh Pemda Simeulue, Alokasikan THR ASN Rp18 Miliar ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas

UTAMA · 13 Feb 2020 11:57 WIB ·

Syech Fadhil Tegaskan Komitmen Soal Badan Pertanahan Aceh


 Syech Fadhil Tegaskan Komitmen Soal Badan Pertanahan Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, atau akrab disapa Syech Fadhil Rahmi menegaskan komitmen untuk memperjuangkan pengalihan Kantor Pertanahan Nasional (KPN) ke Badan Pertanahan Aceh (KPA) sesuai yang di atur dalam Perpres 23/2015.

Hal ini disampaikan pada saat menjadi pemateri Seminar Nasional “Eksploitasi Pertanahan Bumi Andalas di Mata Nusantara” di AAC Dayan Dawood Unsyiah Banda Aceh, 13 Februari 2020.

Menurut Syech Fadhil, perjuangan kewenangan Aceh dibidang pertanahan ini memerlukan dukungan dari semua pihak. Persoalan ini menjadi tanggungjawab sejumlah elit Aceh dan melakukan advokasi bersama.

Keberadaan Perpres Nomor 23 Tahun 2015 dinilai wujud dari keistimewaan Aceh dibidang pertanahan.

Dimana, dalam pasal 12 Ayat (5) Perpres Nomor 23 Tahun 2015 menyebutkan, untuk kelancaran pengalihan kelembagaan, status kepegawaian, aset, dan dokumen dibentuk Tim Pengalihan yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta beranggotakan instansi-instansi terkait. Tim Pengalihan ini ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Tim Pengalihan sudah harus ditetapkan paling lama satu bulan setelah Perpres diundangkan. Selanjutnya Tim Pengalihan sudah melaksanakan tugasnya paling lama satu bulan sejak ditetapkan. “Ini yang sedang kita perjuangkan. Kita berharap ini segera selesai dan terwujud,” kata Syech Fadhil.

“Jika merujuk pada Perpres ini, tim harusnya sudah terbentuk sejak 2015 lalu. Namun hingga 2020 masih terkendala. Ini harus diadvokasi kembali dan peralihan ke Badan Pertanahan Aceh,” ujar Syech Fadhil lagi.

Hadir pemateri antara lain Haris Azhar (Aktivis HAM), Azhari (BPN Aceh), Hendra Budian (Wakil Ketua DPR Aceh) dan di hadiri 15 Perwakilan Universitas Se-Sumatera. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo

22 March 2025 - 19:36 WIB

Berkah Ramadan, Petani Tersenyum, Panen Raya Jelang Lebaran

22 March 2025 - 15:08 WIB

Rumah Amal Masjid Jamik USK Raih Penghargaan Bergengsi di ELMASUDY Duta Quran Award III 2025

22 March 2025 - 13:37 WIB

PGE Pastikan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam Berjalan Berkelanjutan

21 March 2025 - 17:02 WIB

Bupati Bireuen Janji Tak Akan Beli Mobil Dinas, Anggaran Dialihkan Bantu Dhuafa

21 March 2025 - 15:21 WIB

Istri Korban Pembunuhan Oknum TNI di Aceh Utara Komunikasi dengan Haji Uma via Video Call, Minta Pelaku Dihukum Berat

21 March 2025 - 14:37 WIB

Trending di UTAMA