Meulaboh (RA) – H. Ramli MS sebut Ghazali Abbas Adan tak paham wujud perdamaian dan poin MoU, hingga mengeluarkan statement desakan bagi Kapolda baru Aceh, agar menelusuri anggaran Rp650 miliar bagi pemberdayaan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAMp.
“Pak Ghazali Abbas harus pahami dahulu wujud dari sebuah perdamaian dan butir-butir poin dalam MoU, sehingga tak salah tafsir dgn kebijakan negara dalam menjaga kedaulatan NKRI ini,” ucap H. Ramli MS, Jumat (14/2).
Ia menilai, tontonan ekspresi kurang sepakat dengan keberadaan Wali Nangroe atau GAM demikian, bukan bagian dari nasionalis atau jiwa kenegarawan.
Jika disaat masa-masa perdamaian ini, ada sikap ekspresi terkesan benci roman demikian, tentu sangat salah. “Sikap membenci adalah kesalahan atau bahasa kerennya tindakan ‘provokator,” nilai Ramli MS.
Harus dipahami, bilang Ramli MS yang juga Bupati Aceh Barat ini, jika negara menciptakan sebuah perdamaian di Aceh, tentu telah melalui berbagai tahapan kajian dan keputusan bijaksana agar tak ada tindakan keliru. “Mewujudkan perdamaian itu mulia, karna perdamaian bagian dari UUD 1945 dan pengamalan Pancasila,” paparnya.
Bisa diasumsikan, jika Ghazali Abbas terkesan membenci dengan wujud perdamaian dan butir-butir kesepakatan, juga dapat diartikan dengan tak sepaham akan kebijakan negara.
Seharusnya, sambung Ramli MS, Ghazali Abbas harus faham dengan ideologi negara ini, sehingga tak terjadi salah tafsir terhadap kebijakan negara dan lembaga Wali Nangroe. “Kalau beliau benci kepada manusia, itu hak beliau tapi kalau kepada sebuah lembaga, itu kesalahan besar,” tuturnya.
Sebagai warga negara yang baik, Ramli MS menyarankan, Ghazali Abbas harus sepaham dengan perdamaian yang tercipta di Aceh. Karena mencintai perdamaian adalah bagian dari cinta dan pengabdian terhadap negara. “Lihatlah wajah masyarakat saat ini yang mulai ceria dan nyaman beraktivitas, ini hasil dari tercapainya perdamaian di Aceh,” katanya.
Namun, Ramli MS tak mempersoalkan jika Ghazali Abbas lebih memilih melaporkan jika memang ada kejanggalan atau indikasi penyelewangan dalam proses perdamaian ini. “Silakan lapor jika memang ada indikasi kejanggalan, biar ada kepastian hukum,” sarannya.
Alangkah baik dan bermartabat sosok Ghazali Abbas, jika lebih mengedepankan melaporkan indikasi pelanggaran, jika ada kejanggalan, ketimbang membangun opini negatif dalam proses perdamaian yang tercipta di Aceh.(den)