BIREUEN (RA) – Puluhan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen terancam diberhentikan, terkait tindakan mogok kerja yang dilakukan mereka.
Ancaman pemberhentian ini tertera dalam Surat Edaran dikeluarkan Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen nomor 445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas Terhadap Indisipliner tertanggal 17 Februari 2020.
Saat ini surat edaran tersebut sudah tersebar kepada seluruh kalangan masyarakat Bireuen, Selasa (18/2).
Dalam isi surat edaran tersebut dinyatakan, sehubungan hasil keputusan Rapat Legislatif, Eksekutif, Perwakilan Tenaga Kontrak dan Manajemen Rumah sakit pada hari senin tanggal 17 Ferbruari 2020 di Oproom Pendopo Bupati Bireuen, doiampaikan semua tenaga kontrak / tenaga honorer wajib masuk dinas / melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai dengan jadwal berlaku, apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan diambil TINDAKAN TEGAS (DI KELUARKAN).
Direktur RSUD Bireuen Dr. Mukhtar, Mars, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media via telpon seluler mengatakan, “Ini keputusan yang sangat sulit yang kami ambil, siapapun yang tidak masuk kantor akan kami keluarkan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar kepada pasien rumah sakit,” ujar Mukhtar.
Di tempat terpisah Koordinator Tenaga Kontrak dan Honorer rumah sakit Fauziah Bireuen Saifullah menyebutkan, “kami akan melakukan mogok kerja sampai ada mediasi selanjutnya agar menemukan titik temu yang terang,” ungkapnya. (mag- 84)