class="post-template-default single single-post postid-26183 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

GAYO-ALAS · 18 Feb 2020 07:04 WIB ·

Prosesi Adat Wakil Bupati Mangkir


 Prosesi Adat Wakil Bupati Mangkir Perbesar

Shabela Katakan Enjoy

TAKENGON (RA) – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, dimandikan oleh Majelis Adat Gayo (MAG) di Kampung Kelitu Kecamatan Bintang, Kabupaten penghasil kopi arabika terbesar di Indonesia, dalam proses Munirin Reje (Memandikan Raja-red) tanpa kehadiran Wakil Bupati Firdaus.

Bupati Shabela dimandikan oleh pemangku adat sekitar pukul 06.00 wib pagi hari disaksikan oleh masyarakat, Sarak Opat dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah.

Bupati Shabela mengatakan, ketidak hadiran Wakil Bupati Aceh Tengah dalam prosesi sakral yang digelar perdana di pemerintahan Shabela-Firdaus itu dinilai, telah melanggar adat.

“Memenuhi tuntutan adat terkait prosesi Munirin Reje (memandikan Raja-red) kami tidak berani menolak, karena tujuannya baik, yaitu untuk membersihkan diri atau buang sial, jika Wakil Bupati tidak hadir selanjutnya terserah sama Majelis Adat, bukan kepada pemerintah,” kata Shabela kepada wartawan, usai Apel bersama hari jadi Kota Takengon ke-443 di lapangan Setdakab setempat, Senin (17/2).

Menurutnya, ketidak hadiran Wakil Bupati Aceh Tengah dalam prosesi adat itu tidak jadi masalah, Bupati bertanggung jawab penuh atas tugas pemangku adat (Ulu Rintah-red Gayo).

“Saya bertanggung jawab disini, tidak ada pendamping saat dimandikan tidak ada masalah, malah lebih enjoy, jika tidak dimandikan sudah menyalahi adat bukan menyalahi masalah pemerintahan,” terang Shabela.

Selanjutnya kata Bupati Aceh Tengah, pihaknya akan membuat regulasi (Perbup/Qanun) menyangkut program munirin reje yang akan digelar selama setahun sekali. “Akan kita Perbup-kan, pelan-pelan akan kita benahi yang belum lengkap, supaya masalah adat kita kembalikan ke adat terdahulu,” urai Shabela Abubakar. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pengangkatan 256 Calon PPPK Aceh Tenggara Ditunda

12 March 2025 - 21:58 WIB

Penghulu Jongar Ketambe Dituntut 6,5 Tahun Penjara

12 March 2025 - 21:46 WIB

Bak Bumi dan Langit, Biaya Pelatihan Desa 3 Kali Lipat Lebih Murah Bimtek DPRK Subulussalam

12 March 2025 - 14:54 WIB

16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

12 March 2025 - 09:52 WIB

Dana Rp 30 Juta Pelatihan, Hanya 2 Peserta Diikutsertakan Setiap Desa

11 March 2025 - 21:11 WIB

Wakil Ketua DPRK H Hamdan, SH Membuka Turnamen Futsal NasDem Ramadhan Cup 1

11 March 2025 - 17:33 WIB

Trending di GAYO-ALAS