Penyebar Video Dilaporkan ke Polisi
MEULABOH (RA) – Video Bupati Aceh Barat, Ramli MS melakukan pemukulan menjadi viral dan diperbincangkan warga. Namun merasa ini penghinaan, penyebar video akan dilaporkan ke kepolisian.
Juru Bicara Pemkab Aceh Barat, Amril Nuthihar, Rabu (19/2), mengaku pihaknya akan berkoodinasi dengan bagian hukum Setdakab untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Kita akan membawa ke ranah hukum terkait penyebar video, karena telah mencemari nama baik bupati dan pemerintahan, kita berkoodinasi dulu dengan hukum untuk mengkaji delik aduannya,” ucap Amril.
Ia menambahkan, tak mungkin Bupati Aceh Barat yang dikenal cukup terbuka melakukan tindakan tak elok demikian. Jikapun Bupati terpancing emosi, pastilah dirinya dapat mengontrol diri.
“Selama ini Bupati selalu membuka Open House setiap hari untuk masyarakat agar bisa berkunjung bebas menemuinya di Pendopo,” paparnya.
Memang diakui Amril, sejauh ini belum diketahui penyebar video tersebut, namun telah menyebabkan image negatif. “Mungkin gaya Bupati memukul, itu, hanya sebatas gertakan saja tak sampai kena dipukul, hanya sudut pandang pengambilan videonya seolah olah ada pemukulan, saya yakin itu,” optimal Amril berkali-kali.
Namun, karena CCTV saat ini sedang rusak membuat pihaknya harus mendalami kembali siapa yang merekam video dan menyebarluaskan. Dengan laporan yang diajukan, diharapankan penuh kepada Kepolisian untuk dapat mengungkap.
Peristiwa pemukulan tersebut, terjadi di pendopo Bupati Aceh Barat, Selasa sore (18/2). Ramli MS sebagai kepala daerah setempat, disebut-sebut melakukan pemukulan terhadap Zahidin, utusan seseorang untuk menagih utang, sebesar Rp 200 juta setelah unggul dalam Pilkada 2017 lalu. (den/min)