class="post-template-default single single-post postid-26362 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

DAERAH · 25 Feb 2020 07:18 WIB ·

Siswa Dilarang Jajan di Luar Pedagang Keliling Datangi DPRK Pidie Jaya


 Siswa Dilarang Jajan di Luar  Pedagang Keliling Datangi DPRK Pidie Jaya Perbesar

MEUREUDU (RA) – Puluhan pedagang jajanan keliling di Kabupaten Pidie Jaya mendatangi kantor DPRK setempat, Senin (24/2). Aksi ini dilakukan guna menyampaikan aspirasi dan keluhan, adanya larangan bagi siswa membeli jajanan pada mereka.

Para pedagan jajanan keliling tersebut terdiri dari penjual bakso goreng, gorengan, es krim, buah-buahan dan rujak. Mereka membawa serta gerobak ke halaman gedung DPRK Pidie Jaya.

Kedatangan puluhan pedagang keliling ini diterima oleh salah seorang anggota Komisi B DPRK Pidie Jaya dari Fraksi PAN, Mahlih.

Kepada anggota dewan, para pedagang menyampaikan keluhan, dalam dua bulan terakhir, mereka tidak dibenarkan lagi menjajakan dagangan kepada siswa di lingkungan sekolah.

Kata mereka, larangan tersebut tidak secara langsung disampaikan kepada para pedagan tersebut, tapi dengan melarang siswa untuk membeli jajanan di luar komplek sekolah atau di luar pagar sekolah.

” Pihak sekolah memang tidak langsung melarang kami, tapi jika ada murid yang jajan selain di kantin sekolah atau jajan di luar paga, maka siswa akan diberi sanksi oleh pihak sekolah,” ungkap Fauzi, salah seorang pedagang, kepada anggota dewan.

Senada dengan itu, M. Jafar pedagang jajanan keliling lainnya juga menuturkan, sumber rezeki atau sumber penghidupan keluarganya selama ini digantungkan dari menjual jajanan berupan gorengan di dekat sekolah.

Tetapi, dengan adanya larangan terhadap siswa untuk membeli dagangan mereka, sumber pendapatan mereka hilang. Larangan membeli kepada mereka terang M. Jafar adalah saat jam istirahat sekolah.

Para pedagan jajanan keliling saat diterima oleh salah seorang anggota DPRK Pidie Jaya. FOTO IKHSAN/RAKYAT ACEH

“Dilarang saat jam istirahat. Setelah pulang sekolah tidak dilarang. Tapi saat pulang sekolah, siswa tidak ada lagi uangnya. Jadi tidak lagi membeli dagangan kami,” terang Jafar.

Berdasarkan informasi yang mereka terima, jika siswa tetap membeli jajanan pada mereka, maka siswa akan di sanksi dengan membersihkan kamar mandi atau sanksi-sanksi lainnya.

Mendapati keluhan itu, Mahlil menyampaikan bahwa dewan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar permasalahan tersebut.

“Hari ini tidak ada pimpinan dewan di kantor, kita akan mengagendakan kembali pertemuan ini dengan pihak-pihak terkait, seperti dinas pendidikan, pihak sekolah, dan juga pada pedagang keliling ini,” katanya kepada perwakilan pedagang.

Sekolah Hadirkan Kantin Sehat

Sementara Kadisdik Pidie Jaya, Saiful Rasyid menyebutkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk membuka kantin sehat di sekolah-sekolah. Tujuan dari program tersebut adalah untuk mencegah jajanan tidak sehat bagi siswa dan juga sebagai upaya pencegahan stunting.

Namun, dirinya tidak mengetahui adanya sanksi yang diberlakukan sekolah terhadap siswa jika jajan diluar sekolah saat jam sekolah. Karena pihaknya tidak melarang pedangang untuk berjualan maupun siswa jajan pada pedagang diluar. Akan tetapi, jajanan yang dibeli oleh siswa harus diperhatikan kesterilannya dan kesehatanya.

” Ada program kantin sehat di sehat di sekolah. Itu untuk mencagah makanan tidak sehat bagi siswa dan stunting. Tapi kami tidak tau ada sanksi membersihkan kamar mandi bagi siswa jika jajan di luar sekolah,” ujarnya (san/slm)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

Trending di DAERAH