class="post-template-default single single-post postid-26413 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

DAERAH · 26 Feb 2020 07:30 WIB ·

Pedagang Jajanan Keliling Dipertemukan Dengan Dinas Terkait


 Pedagang Jajanan Keliling Dipertemukan Dengan Dinas Terkait Perbesar

MEUREUDU (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya memfasilitasi pertemuan para pedagang jajanan keliling dengan sejumlah instasi terkait.

Pertemuan tiga pihak untuk mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan oleh sejumlah pedagang tersebut berlangsung di Gedung DPRK Pidie Jaya, Selasa (25/2). Pertemuan itu melibatkan, para anggota dewan dari lintas Fraksi yang dipimpin oleh Ketua DPRK A. Kadir Jailani.

Dari instansi terkait, hadir pada pertemuan itu adalah Kadisdik Saiful Rasyif dan stafnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Muhammad Juned dan stafnya, Sekretaris Disperindagkop, Muslem dan stafnya serta perwakilan dari Kemenag Pidie Jaya. Sedangkan para pedagan jajanan keliling diwakil oleh perwakilan yang telah ditunjung untuk menyampaikan persoalan dan aspirasinya.

Seperti yang telah disampaikan kepada dewan saat mendatangi gedung dewan, Senin (24/2), para pedagang jajan keliling mengaku kecewa akibat siswa di sekolah tidak dibenarkan jajan kepada pedagang di luar kantin sekolah saat jam sekolah.

Dalam kesempatan itu juga para pedagang meminta supaya dapat berdagang seperti semula tanpa ada larangan oleh pihak sekolah.

“Pada kesempatan ini mohon kepada para anggota dewan dan pihak terkait untuk membenarkan kami dapat kembali berjualan di lingkungan sekolah,” kata M.Fauzi, salah satu perwakilan pedagang, saat pertemuan tersebut.

Sementara Kadis PK Pidie Jaya, Saiful Rasyid dalam kesempat itu menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk melarang pedagang keliling untuk berjualan di lingkungan sekolah. Namun, sangat berharap jajanan yang dijajakan bebas dari formalin dan boraks.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat larangan untuk pedagang keliling berjualan di sekolah. Tapi yang harus diperhatikan adalah kesehatan dari jajanan itu,” ujar Saiful.

Meski demikian, atas keluhan para pedagang jajanan keliling dengan larangan yang telah disampaikan, akan dipertanyakan kepada kepala sekolah yang telah melarang para pedagang untuk berjualan.

Sedangkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Juned menuturkan bahwa jajanan yang dijual kepada siswa di lingkungan sekolah harus bebas dari formalin dan boraks. Karena jika dalam makanan terdapat bahan berbahaya itu, akan menyebabkan kanker dan penyakit lainnya.

“Anak-anak kita harus kita jaga makanan dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan boraks. Karena itu meganggu dan menyebabkan penyakit bagi anak-anak. Generasi Pidie Jaya harus dijaga kesehatannya,” ujar Juned.

Anggota dewan yang hadir dalam pertemuan itu dari lintas fraksi sebanyak 12 orang. Mereka meminta kepada dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan segera dengan para pedagang tersebut tetap dapat berjualan di sekitar sekolah. (san/slm)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Musrenbang 2026 Woyla, Ini Usulan Gampong Menjadi Prioritas 

18 March 2025 - 06:18 WIB

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Trending di DAERAH