class="post-template-default single single-post postid-26453 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

DAERAH · 27 Feb 2020 08:12 WIB ·

Rawan Bahaya Kebakaran Hutan, Kodim dan BPBD Simeulue Temui Pemilik Ladang


 Rawan Bahaya Kebakaran Hutan,  Kodim dan BPBD Simeulue Temui Pemilik Ladang Perbesar

SIMEULUE (RA) – Sepekan terakhir cuaca musim kemarau dan kekeringan sedang dalam wilayah di 10 Kecamatan Kabupaten Simeulue, yang dinilai berpotensi dan rawan terjadi bahaya kebakaran.

Sehingga dengan musim kemarau tersebut, dimanfaatkan warga untuk membuka lahan baru maupun membersihkan kebun dan ladang di pegunungan, yang kemudian hasil embersihan itu menyebabkan terjadi penumpukan material sampah yang mudah terbakar.

Untuk antisipasi tidak terjadi kebakaran hasil pembersihan kebun dan ladang itu, pihak Kodim 0115 Simeulue dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, melakukan patroli gabungan dan berupaya mendatangi pemilik kebun atau pemilik ladang, supaya tidak melakukan pembakaran.

Hal ini dijelaskan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0115 Simeulue, Letkol Inf Yogi Bahtiar, kepada Harian Rakyat Aceh, Rabu (26/2).

“Saya telah intruksikan Koramil, untuk secara rutin patroli dan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakay? supaya mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan baru dan membersihan kebun maupun ladangnya dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi hukumnya sangat jelas yakni pidana,” katanya.

Masih menurut Letkol Inf Yogi Bahtiar, dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi tersebut kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam wilayah Kabupaten Simeulue.

Hal senada juga dijelaskan Ali Hasmi, Kepala Pelaksana BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue, yang meminta warga untuk tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah, baik itu sampah hasil pembersihan kebun dan ladang maupun sampah hasil pembukaan lahan baru.

“Sudah sepekan musim kemarau atau musim kering, sehingga hal ini rawan terjadi kebakaran dan kita minta supaya tidak sembarangan melakukan pembakaran. Lebih baik mencegah secara dini sehingga tidak menimbulkan penyesalan setelah terjadi,” demikian Ali Hasmi.

Dia menambahkan, bahaya kebakaran hutan sangat sulit dipadamkan, juga selain menelan kerugian bahkan dan resiko mengancam keselamatan jiwa, baik itu keselamatan petugas pemadam maupun pemilik kebun atau ladang. (ahi/rus).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

DMI Aceh Salurkan Bantuan Perlengkapan Kebersihan Masjid Melalui DMI Aceh Besar dI Masjid Lanud SIM

9 March 2025 - 18:23 WIB

Ketua Pembina Yayasan SCN : Lembaga Non Profit Punya Peran Penting Atasi Kemiskinan

9 March 2025 - 17:28 WIB

Pidie Jaya Gandeng Mahasiswa, Bagikan 400 Paket Takjil di Trienggadeng

7 March 2025 - 13:49 WIB

Trending di DAERAH