CALANG (RA) – Dinas Transnaker Aceh Jaya akan menyelesaikan persoalan yang diberikan selama 30 hari kerja untuk menampung keluhan warga terkait rumah translok di Gampong Gunong Meunasah Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Drs, H. Fahmi, Senin (2/2).
“Sesuai dengan instruksi Bupati memang diberi masa selama 30 hari kerja untuk menyelesaikan persoalan yang telah menjadi keluhan warga yang menempati rumah Translok tersebut ada yang tidak ditempati, saat ini para petugas sudah mulai berkerja,” ujarnya.
Lanjutnya, intruksi Bupati bahwa yang tidak ditempati akan dilakukan pengalihan kepada kepemilikan yang baru dan akan dilaksanakan sesuai perintah Bapak Bupati.
“Selain telah adanya 130 unit rumah Translok tersebut, tahun ini kami telah mengusulkan kembali berjumlah 20 unit untuk tahun depan. Memang untuk saat ini yang ada lokasi Translok hanya di Gampong Gunong Meunasah,” jelasnya.
Kendati demikian, sebelumnya ada di bangun 80 unit rumah untuk Translok di Kawasan Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabee, tidak ada yang tempati hingga masa pembinaan selesai.
“Namun untuk sertifikatnya telah diberikan kepada pemilik masing-masing maka ditempati atau tidak itu tergantung Kheucik setempat,” Kata Fahmi
Beredarnya informasi adanya oknum pejabat yang menerima rumah bantuan Translok tersebut itu tidak benar. Dapat dilihat didata tidak ada nama-nama atas nama pejabat yang ada hanya masyarakat miskin.
“Dapat dilihat didata tidak ada nama-nama atas nama pejabat yang ada hanya masyarakat miskin,” tutpnya. (say/rus)