class="post-template-default single single-post postid-26597 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 

METROPOLIS · 3 Mar 2020 07:02 WIB ·

Lembaga Adat Wajib Menyusun Ketentuan Adat


 Lembaga Adat Wajib Menyusun Ketentuan Adat Perbesar

Wali Nanggroe, Tgk. Malik Mahmud Al Haytar

BANDA ACEH (RA) – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar mengingatkan, setiap lembaga adat, termasuk Majelis Adat Aceh (MAA) berkewajiban menyusun ketentuan ketentuan adat dan mengajukan kepada Wali Nanggroe untuk mendapatkan pertimbangan.

Hal itu disampaikan Tgk. Malik saat membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) Perangkat Lembaga Wali Nanggroe di Aula Keurukon Katibul Wali Nanggroe, Senin (2/3).

“Raker ini bertujuan meningkatkan tugas dan pengabdian kita kepada Aceh. Peran lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh seperti diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan refleksi dari pada MoU Helsinki harus dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh keseluruhan,” kata Wali Nanggroe.

Di hadapan para peserta terdiri dari Majelis Fatwa, Tuha Peut, Tuha Lapan, Kepala MAA se-Aceh, Katibul Wali Nanggroe serta Perangkat Lembaga Wali Nanggroe lainnya, Tgk. Malik mengingatkan, meskipun saat ini Aceh diperkuat dua UU yang tidak dimiliki daerah lain.

Namun harus diakui, Aceh belum mampu tampil beda dengan daerah lain yang tidak memiliki kekhususan.

“Maka pada hari ini kami mengundang saudara-saudara semua untuk melaksanakan rapat kerja, duduk bersama mendiskusikan kembali, sinkronisasi program kegiatan, dan merumuskan strategi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh yang terintegrasi,” kata Wali Nanggroe.

“Jika diperlukan, kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin setiap tahun melalui mekanisme musrenbang keistimewaan.”

Pada bagian akhir sambutannya, Wali Nanggroe meminta kepada seluruh peserta Raker agar dapat secara serius mengikuti kegiatan tersebut dan melahirkan ide dan gagasan cemerlang.

“Kepada seluruh Perangkat Wali Nanggroe, saya berharap agar dapat menjaring dan menampung semua masukan, usulan, saran dan aspirasi yang berkembang dalam raker untuk melahirkan program-program yang sinergis dan harmoni,” pesan Wali Nanggroe. (imj)

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar memmberikan arahan saat membuka kegiatan Raker Perangkat Lembaga Wali Nanggroe, di Aula Keurukon Katibul Wali Nanggroe, Senin (2/3). (for rakyat aceh)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

20 March 2025 - 00:25 WIB

Silaturahmi Ramadhan Penuh Terobosan, ISMI Aceh Umumkan Akan Fasilitasi Peluang Investasi Pabrik Minyak Goreng

19 March 2025 - 17:05 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci, Rumah Amal Masjid Jamik USK Salurkan Rp56 Juta di PSR 1446 H

19 March 2025 - 16:55 WIB

Yayasan Halimon Al Asyi Salurkan Paket Lebaran di Aceh

19 March 2025 - 15:09 WIB

Ditlantas Polda Aceh Serahkan E-BPKB Perdana

19 March 2025 - 14:52 WIB

Ketua Umum KONI Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

19 March 2025 - 11:24 WIB

Trending di METROPOLIS