class="post-template-default single single-post postid-26682 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Danrem Lilawangsa Gelar Lomba Syiar Islam Antar Prajurit TNI Lebih dari 400 warga Gaza tewas akibat serangan besar-besaran Israel Sawah Aceh Masuk Dalam Perlindungan Pemerintah Didampingi Camat Azhari, SCN Salurkan Bantuan dari KitaBisa Kepada Balita Alami Penyakit Langka Di Simeulue, Capai 7.647 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan 

METROPOLIS · 4 Mar 2020 08:33 WIB ·

Blanko KTP Melimpah Disdukcapil Jangan Lagi Keluarkan Suket


 Blanko KTP Melimpah Disdukcapil Jangan Lagi Keluarkan Suket Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) memastikan pada tahun 2020, blanko KTP elektronik tersedia dengan cukup untuk melayani masyarakat di seluruh Aceh.

“Kami berharap untuk tahun ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang mengeluarkan Suket karena pemerintah telah menyiapkan blanko yang cukup untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” kata Kepala DRKA, T Syarbaini, di sela-sela membuka rapat kerja pendaftaran penduduk se-Aceh tahun 2020 di Banda Aceh, Selasa (3/3).

Dalam kesempatan itu, T Syarbain juga mengajak Disdukcapil kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi guna mengoptimalkan cakupan data kependudukan di daerah setempat.

Salah satu inovasi yang dapat terus dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota selaku pelaksana di lapangan adalah dengan kegiatan jemput bola yakni rekam dan cetak kartu tanda penduduk elektronik di tempat-tempat keramaian dan daerah terpencil.

Menurutnya, dengan beragam inovasi yang dihadirkan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota akan meningkatkan tertib administrasi kependudukan guna menghasilkan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat.

Perlu diketahui, jika inovasi yang dihadirkan tersebut juga akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelayanan terhadap administrasi kependudukan dan ini juga akan mendukung capaian terhadap cakupan data kependudukan di Aceh khususnya.

Syarbaini mengatakan kegiatan Rapat kerja tersebut juga bagian untuk sinkronisasi kebijakan kependudukan dengan Disdukcapil Kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan dokumen kependudukan di Aceh.

“Kami berharap Disdukcapil Kabupaten/kota dapat membantu kebijakan pemerintah dalam rangka menuju tertibnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aceh,” katanya.

Ketua Pelaksana Rapat Kerja Pendaftaran Pendudukan Se Aceh, Nurdin F Joes mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 48 peserta yang berasal dari kepala bidang dan seksi pendaftaran Disdukcapil kabupaten/kota se Aceh dan lingkup DRKA.

Ada pun narasumber dalam kegiatan terserbut yakni Kasubdit Penataan Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Ahmad Ridwan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.

“Kegiatan ini juga bagian untuk menyamakan persepsi dengan seluruh Disdukcapil Kabupaten/kota dalam bidang administrasi kependudukan dan juga meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur pelaksana bidang administrasi kependudukan,” katanya. (ra)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

20 March 2025 - 00:25 WIB

Silaturahmi Ramadhan Penuh Terobosan, ISMI Aceh Umumkan Akan Fasilitasi Peluang Investasi Pabrik Minyak Goreng

19 March 2025 - 17:05 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci, Rumah Amal Masjid Jamik USK Salurkan Rp56 Juta di PSR 1446 H

19 March 2025 - 16:55 WIB

Yayasan Halimon Al Asyi Salurkan Paket Lebaran di Aceh

19 March 2025 - 15:09 WIB

Ditlantas Polda Aceh Serahkan E-BPKB Perdana

19 March 2025 - 14:52 WIB

Ketua Umum KONI Aceh Abu Razak Meninggal Dunia di Mekkah

19 March 2025 - 11:24 WIB

Trending di METROPOLIS