BANDA ACEH (RA) – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) memastikan pada tahun 2020, blanko KTP elektronik tersedia dengan cukup untuk melayani masyarakat di seluruh Aceh.
“Kami berharap untuk tahun ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang mengeluarkan Suket karena pemerintah telah menyiapkan blanko yang cukup untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” kata Kepala DRKA, T Syarbaini, di sela-sela membuka rapat kerja pendaftaran penduduk se-Aceh tahun 2020 di Banda Aceh, Selasa (3/3).
Dalam kesempatan itu, T Syarbain juga mengajak Disdukcapil kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi guna mengoptimalkan cakupan data kependudukan di daerah setempat.
Salah satu inovasi yang dapat terus dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota selaku pelaksana di lapangan adalah dengan kegiatan jemput bola yakni rekam dan cetak kartu tanda penduduk elektronik di tempat-tempat keramaian dan daerah terpencil.
Menurutnya, dengan beragam inovasi yang dihadirkan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota akan meningkatkan tertib administrasi kependudukan guna menghasilkan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat.
Perlu diketahui, jika inovasi yang dihadirkan tersebut juga akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelayanan terhadap administrasi kependudukan dan ini juga akan mendukung capaian terhadap cakupan data kependudukan di Aceh khususnya.
Syarbaini mengatakan kegiatan Rapat kerja tersebut juga bagian untuk sinkronisasi kebijakan kependudukan dengan Disdukcapil Kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan dokumen kependudukan di Aceh.
“Kami berharap Disdukcapil Kabupaten/kota dapat membantu kebijakan pemerintah dalam rangka menuju tertibnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aceh,” katanya.
Ketua Pelaksana Rapat Kerja Pendaftaran Pendudukan Se Aceh, Nurdin F Joes mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 48 peserta yang berasal dari kepala bidang dan seksi pendaftaran Disdukcapil kabupaten/kota se Aceh dan lingkup DRKA.
Ada pun narasumber dalam kegiatan terserbut yakni Kasubdit Penataan Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Ahmad Ridwan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.
“Kegiatan ini juga bagian untuk menyamakan persepsi dengan seluruh Disdukcapil Kabupaten/kota dalam bidang administrasi kependudukan dan juga meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur pelaksana bidang administrasi kependudukan,” katanya. (ra)