class="post-template-default single single-post postid-26729 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keuchik Gampong Bireuen Meunasah Capa Belanjakan Puluhan Anak Yatim Pakaian untuk Lebaran Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax Pemkab Pidie Jaya Terima Laba Rp 2,5 Miliar dari Bank Aceh Korem 011 Lilawangsa Peringati Nuzulul Quran 1446 Hijriah Peringatan Nuzulul Qur’an, Pemuda Pemudi Gampong Balai Gelar Festival Islami

METROPOLIS · 6 Mar 2020 04:07 WIB ·

Bea Cukai Jaring 18 Ton Bawang Merah Selundupan


 Bea Cukai Jaring 18 Ton Bawang Merah Selundupan Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan importasi bawang merah asal Satun, Thailand pada Rabu (4/3) sebanyak 18 ton di pesisir pantai wilayah Kuala Cangkoi, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara.

Keberhasilan ini merupakan sinergi Operasi BERSINAR yang digawangi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun dan Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda (Denpom IM) / I Lhokseumawe.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro dalam rilis yang diterima Rakyat Aceh, Kamis (5/3), keberhasilan bermula informasi masyarakat ada kegiatan importasi bawang merah ilegal di wilayah Kuala Cangkoi.

Tim Operasi BERSINAR menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi. Saat petugas datang, ditemukan kegiatan pemuatan bawang merah ilegal ex. impor. Setelah petugas dekati dan periksa, 2 (dua) truk dan 1 (satu) mobil pickup L300 telah penuh muatan bawang merah.

Sedangkan sebagian bawang merah yang belum termuat, petugas mendapatinya dalam kondisi menumpuk di tanah seputaran lokasi. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, bahwa bawang merah impor ini berasal dari Satun, Thailand dan merupakan ex. muatan KM. RENA III GT. 25 No.336/PPg.

Atas informasi ini, tim patroli darat Bea Cukai menindaklanjutinya dengan menginformasikan ke tim kapal patroli Bea Cukai “BC 20010” untuk mengejar kapal motor dimaksud.

Setelah satu jam melakukan pengejaran, tepat pukul 10.30 WIB tim kapal patroli “BC 20010” berhasil menangkap kapal tersebut di Perairan Jambo Aye, Aceh Utara dengan titik koordinat 05°15’36”U/097°29’24″T.

Selanjutnya KM. RENA III diamankan menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe untuk penelitian lebih lanjut. Sedangkan barang bukti berupa 768 karung bawang merah, 2 (dua) truk, 1 (satu) mobil pick up, dan 10 (sepuluh) saksi yang terdiri dari 1 (satu) nakhoda, 3 (tiga) ABK, 3 (tiga) sopir, 1 (satu) kernet, dan 2 (dua) pemilik bawang merah dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk penelitian lebih lanjut. (ril/min)

BC Aceh menggagalkan penyelundupan bawang merah asal Satun, Thailand pada Rabu (4/3) sebanyak 18 ton di pesisir pantai wilayah Kuala Cangkoi, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara. (for rakyat aceh)

Keberhasilan ini merupakan sinergi Operasi BERSINAR yang digawangi Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun dan Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda (Denpom IM) / I Lhokseumawe.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kabar STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Bakal Disita Ternyata Hoax

18 March 2025 - 16:57 WIB

Plt Sekda: Keunggulan Sejarah dan Budaya Peluang Kembangkan Wisata Halal di Aceh

18 March 2025 - 16:06 WIB

PCO Diskusikan Dampak Multiganda 130 Hari Kerja KMP dengan Wartawan Istana

18 March 2025 - 15:55 WIB

Keuchik di Aceh Ajukan Judicial Review UUPA ke MK

18 March 2025 - 15:31 WIB

Polda Aceh Gelar Salat Gaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

18 March 2025 - 15:05 WIB

Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2025

18 March 2025 - 14:04 WIB

Trending di METROPOLIS