BIREUEN (RA) – Puluhan sopir mobil penumpang (mopen) trayek antar kota dalam provinsi, kembali mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin (9/3).
Kedatangan mereka adalah untuk pempertanyakan kelanjutan dari komitmen dan janji Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bireuen, Ismunandar ST, terkait pembatasan bus sekolah dalam mengangkut para penumpang umum.
Dalam pertemuan tersebut, para awak Mopen hanya ditemui Sekdis Dishub dan sejumlah staf, karena saat itu Kadishub Bireuen Ismunandar, yang baru dilantik dua minggu yang lalu menggantikan Mulyadi tidak berada di kantor.
Direktur PT Cenderawasih M. Dahlan mewakili awak Mopen mengatakan kepada wartawan, pihaknya mengharapkan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kadishub Bireuen, 10 Februari 2020.
M Dahlan menyampaikan, kedatangan mereka ke kantor Dishub adalah untuk menuntut janji kepala dinas yang menyatakan akan menangani tuntutan para sopir Mopen.
“Komitmen untuk membatasi bus sekolah untuk angkutan umum harus dilaksanakan. Karena sangat merugikan pengusaha angkutan penumpang. Kita harus bayar pajak, bayar KIR dan bayar izin trayek. sementara bus sekolah semua ditanggung pemerintah dan mereka digaji, ini sangat tidak adil dan merugikan kami,” ujar M Dahlan.
Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Organda Bireuen itu, supaya janji yang telah disampaikan tersebut harus ditindak lanjuti, sesuai aturan, jangan sampai terjadi hal – hal yang tak diinginkan.
“Kita harap Kadishub Bireuen yang baru harus menindaklanjutinya. Kita akan datang kembali dan terus mempertanyakan komitmen tersebut sampai benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Bireuen, M Ali, SPt menyambut baik kedatangan awak bus untuk menyampaikan aspirasinya. Namun sampai saat ini, dirinya menyampaikan belum dapat memberikan keputusan apapun terkait tuntutan sopir Mopen.
Sebelumnya, pada Senin 10 Februari 2020, sopir Mopen datang ke Dishub Bireuen yang menyertai puluhan bus. Mereka mendatangi Dishub untuk menyampaikan keluhan atas bebasnya bus sekolah milik Pemkab Bireuen mengangkut penumpang umum, sehingga berimbas menurunkan pendapatan mereka.
Padahal secara aturan, bus sekolah hanya boleh mengangkut anak sekolah. Tetapi bus sekolah di Bireuen banyak digunakan untuk mengantarkan rombongan pengantin.
Untuk itu, para sopir Mopen meminta Dishub Bireuen dapat membatasi penggunaan bus sekolah untuk kepentingan umum. Hal ini penting dilakukan agar para awak mopen bisa mencari rezeki dengan mengangkut penumpang umum.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen Mulyadi saat dimintai keterangan oleh awak media, berjanji akan memberikan sanksi kepada para sopir yang menggunakan bus sekolah untuk mengangkut rombongan pengantin.
“Selain anak-anak sekolah dan rombongan santri dayah, bus sekolah memang dilarang mengangkut penumpang umum. Kecuali digunakan atas permintaan pimpinan, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Asisten yang bersifat kepentingan tertentu, seperti untuk mengangkut tim kesenian atau olahraga yang mengikuti event-event tertentu. Ini tidak mungkin kita batasi,” jelas Mulyadi.
Setelah melakukan pertemuan itu, Mulyadi berharap kepada supir mopen agar dapat membantu mengawasi para supir bus sekolah yang mengangkut rombongan pengantin.
“Kita sudah sepakat bersama awak mopen, bila ditemukan bus sekolah digunakan untuk mengangkut rombongan pengantin akan kita berhentikan di tengah jalan dan supir bus sekolah kita berikan sanksi.” Demikian pungkasnya. (mag84/slm)