class="post-template-default single single-post postid-26947 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Keluarga Besar Ditlantas Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Israel bunuh 150 lebih warga Palestina di Gaza sejak gencatan senjata Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan Polres Bireuen Ungkap Tiga Kasus dan Amankan Empat Pelaku

DAERAH · 11 Mar 2020 07:28 WIB ·

Sopir Mopen Tagih Janji Kadishub Bireuen


 Sopir Mopen Tagih Janji Kadishub Bireuen Perbesar

BIREUEN (RA) – Puluhan sopir mobil penumpang (mopen) trayek antar kota dalam provinsi, kembali mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Senin (9/3).

Kedatangan mereka adalah untuk pempertanyakan kelanjutan dari komitmen dan janji Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bireuen, Ismunandar ST, terkait pembatasan bus sekolah dalam mengangkut para penumpang umum.

Dalam pertemuan tersebut, para awak Mopen hanya ditemui Sekdis Dishub dan sejumlah staf, karena saat itu Kadishub Bireuen Ismunandar, yang baru dilantik dua minggu yang lalu menggantikan Mulyadi tidak berada di kantor.

Direktur PT Cenderawasih M. Dahlan mewakili awak Mopen mengatakan kepada wartawan, pihaknya mengharapkan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kadishub Bireuen, 10 Februari 2020.

M Dahlan menyampaikan, kedatangan mereka ke kantor Dishub adalah untuk menuntut janji kepala dinas yang menyatakan akan menangani tuntutan para sopir Mopen.

“Komitmen untuk membatasi bus sekolah untuk angkutan umum harus dilaksanakan. Karena sangat merugikan pengusaha angkutan penumpang. Kita harus bayar pajak, bayar KIR dan bayar izin trayek. sementara bus sekolah semua ditanggung pemerintah dan mereka digaji, ini sangat tidak adil dan merugikan kami,” ujar M Dahlan.

Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Organda Bireuen itu, supaya janji yang telah disampaikan tersebut harus ditindak lanjuti, sesuai aturan, jangan sampai terjadi hal – hal yang tak diinginkan.

“Kita harap Kadishub Bireuen yang baru harus menindaklanjutinya. Kita akan datang kembali dan terus mempertanyakan komitmen tersebut sampai benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Bireuen, M Ali, SPt menyambut baik kedatangan awak bus untuk menyampaikan aspirasinya. Namun sampai saat ini, dirinya menyampaikan belum dapat memberikan keputusan apapun terkait tuntutan sopir Mopen.

Sebelumnya, pada Senin 10 Februari 2020, sopir Mopen datang ke Dishub Bireuen yang menyertai puluhan bus. Mereka mendatangi Dishub untuk menyampaikan keluhan atas bebasnya bus sekolah milik Pemkab Bireuen mengangkut penumpang umum, sehingga berimbas menurunkan pendapatan mereka.

Padahal secara aturan, bus sekolah hanya boleh mengangkut anak sekolah. Tetapi bus sekolah di Bireuen banyak digunakan untuk mengantarkan rombongan pengantin.

Untuk itu, para sopir Mopen meminta Dishub Bireuen dapat membatasi penggunaan bus sekolah untuk kepentingan umum. Hal ini penting dilakukan agar para awak mopen bisa mencari rezeki dengan mengangkut penumpang umum.

Kepala Dinas Perhubungan Bireuen Mulyadi saat dimintai keterangan oleh awak media, berjanji akan memberikan sanksi kepada para sopir yang menggunakan bus sekolah untuk mengangkut rombongan pengantin.

“Selain anak-anak sekolah dan rombongan santri dayah, bus sekolah memang dilarang mengangkut penumpang umum. Kecuali digunakan atas permintaan pimpinan, seperti Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Asisten yang bersifat kepentingan tertentu, seperti untuk mengangkut tim kesenian atau olahraga yang mengikuti event-event tertentu. Ini tidak mungkin kita batasi,” jelas Mulyadi.

Setelah melakukan pertemuan itu, Mulyadi berharap kepada supir mopen agar dapat membantu mengawasi para supir bus sekolah yang mengangkut rombongan pengantin.

“Kita sudah sepakat bersama awak mopen, bila ditemukan bus sekolah digunakan untuk mengangkut rombongan pengantin akan kita berhentikan di tengah jalan dan supir bus sekolah kita berikan sanksi.” Demikian pungkasnya. (mag84/slm)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Meretas Penantian 14 Tahun, Aceh Besar Kembali Raih Juara Umum Musabaqah Tunas Ramadhan

16 March 2025 - 11:20 WIB

Wabup Sambut Safari Ramadhan Pemerintah Aceh di Tamiang, Juga Disalurkan Bantuan Gubernur Aceh

16 March 2025 - 11:11 WIB

Owner PT Bir Ali Tour & Travel Raih Penghargaan Pin Emas Kamulyan

14 March 2025 - 15:17 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Ratusan Pengguna Jalan Dapat Takjil Gratis Dari Polres Abdya

12 March 2025 - 22:48 WIB

Pejabat Tak Disiplin, Wali Kota Sayuti Ancam Copot Jabatannya

11 March 2025 - 12:31 WIB

Trending di DAERAH