BIREUEN (RA) – Aparatur Desa Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen mengunjungi sejumlah rumah disabilitas dan lansia. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan sosial dasar, khususnya kepada kelompok marjinal.
Ditemukan tujuh warga desa Teupin Siron sangat membutuhkan bantuan, berupa kursi roda dan tongkat. Karena itu, aparatur desa bergerak cepat dengan mengajukan proposal bantuan penyediaan barang ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen.
Proposal pengajuan bantuan barang di respon positif. Pada tanggal 5 Maret 2020, Dinas Sosial Kabupaten Bireuen menyalurkan kursi roda dan tongkat kepada aparatur desa setempat. Saat itu barang diserahkan oleh Ulvia, SSi, Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Faisal Kamal, S. Sos mengatakan, untuk bantuan dari Dinsos tidak bisa mereka salurkan semua sesuai dengan kebutuhan pemohon, karena di Dinsos Bireuen memiliki syarat tertentu dalam pengajuan proposal, seperti harus berumur diatas 60 tahun, dan harus terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Ada tujuh permohonan yang di cantumkan dalam proposal, tapi kami hanya bisa menyalurkan empat kebutuhan saja.
Untuk tiga permohonan lagi belum bisa kami indahkan karena tidak mencukupi kriteria penerima bantuan,” ujar Faisal.
Aparatur Desa Teupin Siron yang diwakili Sekretaris Gampong M. Jaril Thaib kepada Harian Rakyat Aceh, Senin (9/3), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial Bireuen atas tindakan cepat yang dilakukan oleh pihaknya, walaupun tiga warga lagi yang membutuhkan kursi roda belum bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos.
“Kami mengikuti prosedur dari Pemkab Bireuen. Jika memang tidak sesuai dengan permohonan, maka kami tetap akan mencari solusi lain, supaya semua masyarakat terakomodir kebutuhan mereka, khususnya bagi kelompok marjinal,” jelas M. Jaril.
Ucapan terima kasih juga disampaikan aparatur desa Teupin Siron, kepada LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, yang turut membantu memfasilitasi pihak pemerintah kabupaten dengan pihak gampong.
Karena yang diketahui bahwa GeRAK termasuk fokus dengan program The Asia Foundation- Social Accountability and Public Participation (TAF- SAPP).
M. Yusuf Amin (73 tahun), selaku penerima bantuan kursi roda sangat terharu dan berterimakasih kepada Dinas sosial Bireuen. Dirinya sudah terkapar di tempat tidur hampir lima tahun. Dengan adanya bantuan kursi roda tersebut, dapat memudahkan dia untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya.
“Sebelumnya saya selalu ngesot jika mau ke dapur atau kamar mandi, atau lebih sering diangkat oleh adik dan keponakan. Saya merasa telah merepotkan keluarga selama lebih kurang lima tahun. Tapi dengan adanya bantuan kursi roda, sangat meringankan beban saya dan keluarga,” kata M. Yusuf.
Bantuan tersebut disalurkan pada Senin (9/3), kepada empat warga lanjut usia desa Teupin Siron, berupa tiga kursi roda dan satu tongkat. Bantuan diserahkan oleh M. Jaril Thaib (sekretaris gampong), ditemani Jailani Nanggroe, Kepala Dusun Tgk. Adam dan Iskandar M dari Kasi Keistimewaan Gampong. (mag84/slm)